Komisi III Minta LPSK Segera Datangi Saksi dan Korban Teror Gereja Makasar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Komisi III Minta LPSK Segera Datangi Saksi dan Korban Teror Gereja Makasar

Detik-detik ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). Foto: Tangkapan Layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mendatangi para saksi dan korban dari serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3).

"Berikanlah jaminan dan perawatan kepada mereka sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” kata Hinca dalam keterangannya, Selasa (30/3).

Baca Juga

Tiga Motif Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Versi Pengamat

Menurut politikus Partai Demokrat ini, fokus pada korban juga penting, selain pencarian dan pengusutan pelaku beserta jaringannya.

"Bahwa polisi usut tuntas dan membongkar jaringan teroris pelaku bom bunuh diri ini, itu mendesak. Tapi perhatian terhadap korban, baik proses penyembuhan fisik mereka yang terkena maupun pemulihan psikologis, itu juga harus dijalankan segera. Bersamaan," tambah Hinca.

Hinca menegaskan, semua korban serangan bom bunuh diri harus mendapatkan perawatan yang terjamin dan terbaik.

"Para korban harus dijamin pengobatan maka sebaiknya mereka ditempatkan di Rumah Sakit Bhayangkara atau rumah sakit milik Polri,” imbuhnya.

Pengamanan ledakan bom di Katedral Makasar. (Foto: Antara(
Pengamanan ledakan bom di Katedral Makasar. (Foto: Antara(

Selain itu, Hinca menyatakan kekagumannya pada petugas keamanan yang berhasil mengantisipasi pelaku bom bunuh diri masuk ke dalam gereja. Sebab jika petugas ini tidak curiga dan mencegah, bisa dibayangkan kerusakan dan korban yang ditimbulkan dari aksi tidak terpuji itu.

‘’Saya respek dan hormat kepada sekuriti gereja, karena beliaulah pelaku tidak sempat masuk ke dalam gereja pada saat itu. Beliau pantas mendapatkan penghargaan,” tuturnya.

Petugas keamanan yang mencegah pelaku masuk ke dalam gereja termasuk di antara korban luka, selain dan jemaat gereja lainnya. Umumnya mereka mendapatkan uka mulai dari perut, kepala, di bagian leher, dada, muka, tangan dan kaki. (Pon)

Baca Juga

Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

#Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan #Komisi III DPR #Bom
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Bagikan