Komisi III Minta LPSK Segera Datangi Saksi dan Korban Teror Gereja Makasar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Komisi III Minta LPSK Segera Datangi Saksi dan Korban Teror Gereja Makasar

Detik-detik ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). Foto: Tangkapan Layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mendatangi para saksi dan korban dari serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3).

"Berikanlah jaminan dan perawatan kepada mereka sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” kata Hinca dalam keterangannya, Selasa (30/3).

Baca Juga

Tiga Motif Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Versi Pengamat

Menurut politikus Partai Demokrat ini, fokus pada korban juga penting, selain pencarian dan pengusutan pelaku beserta jaringannya.

"Bahwa polisi usut tuntas dan membongkar jaringan teroris pelaku bom bunuh diri ini, itu mendesak. Tapi perhatian terhadap korban, baik proses penyembuhan fisik mereka yang terkena maupun pemulihan psikologis, itu juga harus dijalankan segera. Bersamaan," tambah Hinca.

Hinca menegaskan, semua korban serangan bom bunuh diri harus mendapatkan perawatan yang terjamin dan terbaik.

"Para korban harus dijamin pengobatan maka sebaiknya mereka ditempatkan di Rumah Sakit Bhayangkara atau rumah sakit milik Polri,” imbuhnya.

Pengamanan ledakan bom di Katedral Makasar. (Foto: Antara(
Pengamanan ledakan bom di Katedral Makasar. (Foto: Antara(

Selain itu, Hinca menyatakan kekagumannya pada petugas keamanan yang berhasil mengantisipasi pelaku bom bunuh diri masuk ke dalam gereja. Sebab jika petugas ini tidak curiga dan mencegah, bisa dibayangkan kerusakan dan korban yang ditimbulkan dari aksi tidak terpuji itu.

‘’Saya respek dan hormat kepada sekuriti gereja, karena beliaulah pelaku tidak sempat masuk ke dalam gereja pada saat itu. Beliau pantas mendapatkan penghargaan,” tuturnya.

Petugas keamanan yang mencegah pelaku masuk ke dalam gereja termasuk di antara korban luka, selain dan jemaat gereja lainnya. Umumnya mereka mendapatkan uka mulai dari perut, kepala, di bagian leher, dada, muka, tangan dan kaki. (Pon)

Baca Juga

Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

#Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan #Komisi III DPR #Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan