Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana

Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan dukungan penuh terhadap ultimatum Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak—terutama pejabat—yang memanfaatkan situasi bencana di Sumatra untuk melakukan penyelewengan, korupsi, atau memperkaya diri sendiri.

“Ya terus terang kami mendukung apa yang disampaikan oleh Presiden itu,” ujar Soedeson kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/12).

Ia menegaskan, instruksi Presiden tersebut sangat krusial mengingat seluruh bantuan maupun dana penanganan bencana merupakan tindakan kemanusiaan yang harus dipastikan tepat sasaran. Soedeson mengingatkan bahwa bantuan tersebut harus sepenuhnya diterima mereka yang berhak, yakni para korban bencana alam.

“Ini kan semua demi kemanusiaan, maka bantuan ataupun dana itu harus sampai kepada pihak yang berhak yaitu korban dari bencana alam ini. Jadi kalau sampai terjadi korupsi ya sebaiknya tidak akan ada toleransi lagi,” tegasnya.

Baca juga:

Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian

Titiek Soeharto Minta Rakyat Jangan Suuzan Korupsi Izin Hutan di Balik Bencana Sumatera

Namun demikian, Soedeson memberikan catatan agar aparat penegak hukum tetap berhati-hati dalam menindak dan tidak gegabah mengkriminalkan penggunaan anggaran daerah maupun anggaran kementerian dan lembaga dalam situasi darurat bencana.

Menurut alumnus Universitas Surabaya ini, fleksibilitas anggaran dapat terjadi dalam kondisi tertentu selama penggunaannya sesuai kebutuhan dan dilakukan secara benar.

“Anggaran di dalam mata anggaran itu, misalnya kepada dinas kesehatan atau perumahan, karena ini keadaan darurat bencana nasional, itu anggaran bisa saja dipergunakan. Nah, kami minta juga kepada aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalkan,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar tujuan baik pemerintah daerah maupun instansi teknis jangan sampai dipersepsikan sebagai perbuatan melawan hukum, terutama ketika anggaran terbatas dan kondisi lapangan mengharuskan penggunaan pos-pos tertentu.

“Jangan sampai ini tujuannya baik, tetapi akhirnya dikriminalkan. Karena anggaran bisa saja terbatas dan dalam keadaan darurat mereka harus menggunakan anggaran itu. Jangan sampai dilihat sebagai suatu perbuatan kriminal, sepanjang itu digunakan benar-benar,” sambungnya.

Baca juga:

Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga

Ketua Umum Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) ini berharap ultimatum Presiden Prabowo menjadi pengingat keras sekaligus dorongan moral bagi seluruh pejabat dan pemangku kebijakan agar tidak menyalahgunakan situasi bencana.

“Jadi pesan Presiden itu harus kita tangkap sebagai suatu ikhtiar, suatu harapan dari Presiden kepada seluruh jajaran di bawah mereka. Maka kami minta kepada aparat penegak hukum, KPK, polisi, dan kejaksaan untuk mengawasi,” pungkasnya. (Pon)

#Komisi III DPR #Presiden Prabowo Subianto #Bantuan Bencana Alam
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Prabowo disebut mencopot sejumlah menterinya ketika retret di retret, Sentul beberapa waktu lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengundang 1.200 rektor dan guru besar. Diharap lahirkan solusi konkret soal mahalnya UKT.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan Menkeu Purbaya untuk menurunkan harga BBM jadi Rp 7 ribu per liter, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Indonesia
Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru Besar, Bahas Geopolitik dan Pendidikan
Presiden Prabowo mengumpulkan rektor dan guru besar di Istana Negara untuk membahas kondisi geopolitik, pendidikan, dan strategi menuju Indonesia Emas 2045.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru Besar, Bahas Geopolitik dan Pendidikan
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan