Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Merahputih.com - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati isi Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyesuaian Pidana dalam pembicaraan tingkat I pada Selasa, 2 Desember 2025. Selanjutnya, RUU Penyesuaian Pidana akan dibawa ke rapat pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro. Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang mewakili pemerintah.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi Undang-Undang. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku