22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Kebakaran di Gedung Terra Drone Cempaka Putih.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.
Ia menekankan pentingnya memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa. Jika terbukti, ia meminta pelaku diberi sanksi tegas.
“Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat,” ujar Hasbi, Rabu (10/12).
Baca juga:
22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Manajemen dan Izin Gedung
Identifikasi Berlanjut, RS Polri Umumkan 10 Nama Korban Kebakaran Terra Drone
Kebakaran hebat terjadi pada Selasa (9/12) sekitar pukul 12.50 WIB. Api diduga berasal dari ledakan baterai drone di lantai satu yang berfungsi sebagai area gudang. Sumber api muncul dari tumpukan baterai yang tersimpan dan dengan cepat membesar karena material mudah terbakar di area tersebut.
Hasbi juga meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif, mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.
“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak,” katanya.
Baca juga:
Korban Kebakaran Terra Drone Diduga Meninggal setelah Keracunan Gas Karbon Monoksida
Hasbi menambahkan, pada awal 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Ia meminta pendataan ulang dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan.
“Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden