22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Kebakaran di Gedung Terra Drone Cempaka Putih.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.
Ia menekankan pentingnya memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa. Jika terbukti, ia meminta pelaku diberi sanksi tegas.
“Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat,” ujar Hasbi, Rabu (10/12).
Baca juga:
22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Manajemen dan Izin Gedung
Identifikasi Berlanjut, RS Polri Umumkan 10 Nama Korban Kebakaran Terra Drone
Kebakaran hebat terjadi pada Selasa (9/12) sekitar pukul 12.50 WIB. Api diduga berasal dari ledakan baterai drone di lantai satu yang berfungsi sebagai area gudang. Sumber api muncul dari tumpukan baterai yang tersimpan dan dengan cepat membesar karena material mudah terbakar di area tersebut.
Hasbi juga meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif, mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.
“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak,” katanya.
Baca juga:
Korban Kebakaran Terra Drone Diduga Meninggal setelah Keracunan Gas Karbon Monoksida
Hasbi menambahkan, pada awal 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Ia meminta pendataan ulang dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan.
“Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Korban Kebakaran Terra Drone Diduga Meninggal setelah Keracunan Gas Karbon Monoksida
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Identifikasi Berlanjut, RS Polri Umumkan 10 Nama Korban Kebakaran Terra Drone
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Manajemen dan Izin Gedung
Kapolsek Kemayoran Terpaksa Naik Meja Operasi Usai Tangan Kiri Robek Kena Pecahan Kaca Ruko Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta