Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

Polisi menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, RT007/04 Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/4/2021). ANTARA/Pradita K Syah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah terduga teroris ditangkap pasca serangan teror di Gereja Katedral Makassar. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi dan Condet. Terduga teroris pertama yang ditangkap adalah ZA (37).

"Adapun peran saudara ZA adalah membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, Hcl, termometer dan alumunium powder," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Selasa (30/3).

Baca Juga

Gereja Katedral Makassar Diserang Teroris, Umat Katolik Tak Akan Panik dan Gentar

ZA juga memberitahu kepada pelaku lainnya berinsial BS tentang cara membuat dan mencampurkan cairan peledak. "BS ini mengetahui pembuatan handak dan cara membuat bahan peledak," terang Fadil.

BS lantas memberitahu kepada pelaku lainnya, MAJ soal bahan peledak yang diberi kode 'takjil'. Kode ini untuk menghindari kecurigaan aparat dan warga.

"Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ungkap Fadil.

Pelaku lainnya adalah AJ (46). Ia membantu pelaku ZA dan BS yang melakukan pertemuan dalam rangka persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

Sementara HH (56) berperan merencanakan, mengatur taktis dan teknis pembuatan bersama. "Ia mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil.

Petugas berpakaian Labfor Bareskrim Polri mengamankan barang bukti dari lokasi penggerebekan terduga teroris di Jalan Cikarang-Cibarusah, RT 07 RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (29/3). (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Petugas berpakaian Labfor Bareskrim Polri mengamankan barang bukti dari lokasi penggerebekan terduga teroris di Jalan Cikarang-Cibarusah, RT 07 RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (29/3). (Foto: Pradita Kurniawan Syah)

Selain menangkap sejumlah orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lima bom aktif, bahan peledak, senjata tajam, termasuk baju dan buku bertuliskan FPI.

Dari temuan bahan peledak beserta barang baku yang ada, sesuai dengan perhitungan tim dari 5 bom toples dengan berat 3,5 kg, diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa.

"Kalau dirakit menjadi sebuah bom akan menjadi sekitar 70 buah bom pipa," jelas Fadil.

Tim Densus 88 selanjutnya akan mendalami temuan temuan dan hasil olah TKP serta informasi dari keterangan saksi yang diperoleh dari saksi saksi di TKP.

"Ini adalah upaya kami sesuai perintah Kapolri untuk mencegah timbulnha korban dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum PMJ," ungkap Fadil.

Kepada para pelaku dapat dipersangkakan Pasal 15 juncto pasal 7 dan atau pasal 9 UU No 5 2018 tentang Pemberantasan tindak pidana terorsime. "Dengan ancaman 15 tahun penjara," tutur Fadil.

Baca Juga

Pasca-pengeboman di Makassar, DKI Tingkatkan Keamanan Gereja Jelang Paskah

Menurut Fadil, yang terpenting saat ini upaya-upaya teror dengan menggunakan bahan peledak atau bom di wilayah DKI Jakarta, bisa dimonitor, dideteksi dan dicegah.

"Sehingga Jakarta, lebih khusus menjelang bulan suci Ramadan bisa tetap dalam situasi yang kondusif," tutup Fadil.

Diketahui, Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya, menangkap empat terduga teroris dalam penggerebekan di Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan di Jalan Raya Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Knu)

#Teroris #Terorisme #Perangi Teroris #Ancaman Teroris #Jaringan Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Bagikan