Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

Polisi menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, RT007/04 Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/4/2021). ANTARA/Pradita K Syah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah terduga teroris ditangkap pasca serangan teror di Gereja Katedral Makassar. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi dan Condet. Terduga teroris pertama yang ditangkap adalah ZA (37).

"Adapun peran saudara ZA adalah membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, Hcl, termometer dan alumunium powder," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Selasa (30/3).

Baca Juga

Gereja Katedral Makassar Diserang Teroris, Umat Katolik Tak Akan Panik dan Gentar

ZA juga memberitahu kepada pelaku lainnya berinsial BS tentang cara membuat dan mencampurkan cairan peledak. "BS ini mengetahui pembuatan handak dan cara membuat bahan peledak," terang Fadil.

BS lantas memberitahu kepada pelaku lainnya, MAJ soal bahan peledak yang diberi kode 'takjil'. Kode ini untuk menghindari kecurigaan aparat dan warga.

"Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ungkap Fadil.

Pelaku lainnya adalah AJ (46). Ia membantu pelaku ZA dan BS yang melakukan pertemuan dalam rangka persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

Sementara HH (56) berperan merencanakan, mengatur taktis dan teknis pembuatan bersama. "Ia mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil.

Petugas berpakaian Labfor Bareskrim Polri mengamankan barang bukti dari lokasi penggerebekan terduga teroris di Jalan Cikarang-Cibarusah, RT 07 RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (29/3). (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Petugas berpakaian Labfor Bareskrim Polri mengamankan barang bukti dari lokasi penggerebekan terduga teroris di Jalan Cikarang-Cibarusah, RT 07 RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (29/3). (Foto: Pradita Kurniawan Syah)

Selain menangkap sejumlah orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lima bom aktif, bahan peledak, senjata tajam, termasuk baju dan buku bertuliskan FPI.

Dari temuan bahan peledak beserta barang baku yang ada, sesuai dengan perhitungan tim dari 5 bom toples dengan berat 3,5 kg, diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa.

"Kalau dirakit menjadi sebuah bom akan menjadi sekitar 70 buah bom pipa," jelas Fadil.

Tim Densus 88 selanjutnya akan mendalami temuan temuan dan hasil olah TKP serta informasi dari keterangan saksi yang diperoleh dari saksi saksi di TKP.

"Ini adalah upaya kami sesuai perintah Kapolri untuk mencegah timbulnha korban dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum PMJ," ungkap Fadil.

Kepada para pelaku dapat dipersangkakan Pasal 15 juncto pasal 7 dan atau pasal 9 UU No 5 2018 tentang Pemberantasan tindak pidana terorsime. "Dengan ancaman 15 tahun penjara," tutur Fadil.

Baca Juga

Pasca-pengeboman di Makassar, DKI Tingkatkan Keamanan Gereja Jelang Paskah

Menurut Fadil, yang terpenting saat ini upaya-upaya teror dengan menggunakan bahan peledak atau bom di wilayah DKI Jakarta, bisa dimonitor, dideteksi dan dicegah.

"Sehingga Jakarta, lebih khusus menjelang bulan suci Ramadan bisa tetap dalam situasi yang kondusif," tutup Fadil.

Diketahui, Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya, menangkap empat terduga teroris dalam penggerebekan di Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan di Jalan Raya Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Knu)

#Teroris #Terorisme #Perangi Teroris #Ancaman Teroris #Jaringan Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bagikan