Komisi II Sebut Mundurnya Pembahasan Anggaran Bukan karena Isu Penundaan Pemilu

Jumat, 11 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 menjadi perbicangan hangat di publik.

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pembahasan anggaran masih sesuai jadwal.

Baca Juga

Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina

Menurutnya, mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 bukan karena isu penundaan Pemilu. Anggaran tersebut belum dibahas lagi antara DPR, KPU dan pemerintah karena DPR masih melakukan reses.

"Nggak ada (kaitan dengan wacana penundaan pemilu)," ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (11/3).

Menurutnya, pembahasan anggaran Pemilu 2024 pada April 2022 mendatang, belum terlambat. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pada Juni 2022 atau 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Kan tahapan harus ditetapkan Juni 2022, atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," kata Rifqi.

Baca Juga

Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu

Anggaran Pemilu 2024 pernah dibahas antara KPU, DPR dan pemerintah. Namun, DPR meminta KPU agar usulan anggaran pemilu dirasionalisasi lagi karena dinilai terlalu besar. Saat itu, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 86 triliun.

Ia memastikan, pembahasan anggaran Pemilu 2024 akan dilakukan bulan April 2024. Pembahasan anggaran tersebut akan dilakukan setelah pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027.

Diketahui, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Pelantikan anggota KPU-Bawaslu baru sebelum tanggal 11 April 2022.

"Bulan depan, insya Aallah dan setelah anggota KPU dan Bawaslu (periode 2022-2027) dilantik," katanya. (Pon)

Baca Juga

PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan