DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras

Ilustrasi stok beras di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga beras di pasaran. Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari.


Imas menyoroti adanya kenaikan harga beras di sejumlah wilayah, padahal stok beras pemerintah disebut mencapai sekitar 5,1 juta ton. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena melimpahnya stok semestinya dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di masyarakat.


“Kami menerima informasi di masyarakat terkait naiknya harga beras. Kenaikan harga beras ini tentunya berdampak langsung kepada masyarakat. Beras merupakan bahan pangan pokok masyarakat Indonesia. Ketika harga beras naik, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujar Imas Aan di Jakarta, Jumat (4/9).


Menurut Imas, persoalan harga beras tidak boleh hanya dilihat dari sisi perdagangan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kenaikan harga beras dapat menggerus daya beli, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Bagi masyarakat yang pendapatannya terbatas, kenaikan harga beras sekecil apa pun akan terasa. Ketika uang yang dikeluarkan untuk membeli beras bertambah, ruang untuk memenuhi kebutuhan lainnya menjadi semakin sempit ,” katanya.



Baca juga:

Harga Beras Terus Melonjak, Pemerintah Pertimbangkan HET Gabah Petani Dinaikkan


Legislator asal Jawa Barat ini menilai pemerintah perlu memastikan rantai pasok beras berjalan dengan baik, mulai dari tingkat produsen, penggilingan, distribusi, pedagang grosir hingga pengecer. Ia meminta agar menghindari stok secara nasional terlihat cukup, tetapi pasokan yang benar-benar tersedia di pasar dan dapat dibeli masyarakat justru terbatas.


“Kalau stok beras pemerintah mencapai 5,1 juta ton, tetapi harga beras di masyarakat tetap tinggi, tentu harus dicari tahu persoalannya. Apakah ada masalah dalam distribusi, biaya logistik, penahanan stok, margin perdagangan, atau faktor lainnya? Ini harus segera diinvestigasi oleh Kemendag bersama kementerian dan lembaga terkait,” tegasnya.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga beras di tingkat penggilingan, grosir, maupun eceran melanjutkan tren kenaikan secara bulanan maupun tahunan pada Agustus 2026. Data tersebut merupakan rata-rata harga berbagai jenis kualitas beras di seluruh wilayah Indonesia.


Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 secara total naik 1,32 persen secara bulanan (month to month/MtM) dan 5,52 persen secara tahunan (year on year/YoY). Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan Juli 2026 yang tercatat naik 0,94 persen secara bulanan dan 5,11 persen secara tahunan.


Menurut Imas, tren kenaikan tersebut perlu menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan dan distribusi beras.


"Pemerintah harus mampu mengidentifikasi faktor yang menyebabkan harga meningkat sehingga kebijakan yang diambil tidak sekadar bersifat jangka pendek," tutupnya.(Pon)

Baca juga:

Bapanas Butuh Tambahan Rp 17,73 Triliun pada 2027 Buat Stabilkan Harga Pangan

#Harga Beras #DPR RI #Stok Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Pramono mengungkapkan laju inflasi di Jakarta hingga saat ini masih terkendali dan terjaga dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Indonesia
Bulog Luncurkan Kemasan Baru, Beri Nama Beras Kita Medium
Kehadiran Beras Kita Medium juga diharapkan semakin memperkuat identitas beras SPHP sebagai produk pangan pemerintah yang berkualitas dan terjangkau
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Bulog Luncurkan Kemasan Baru, Beri Nama Beras Kita Medium
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan