Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Maret 2022
Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, di sela aksi depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). ANTARA/Walda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh menggelar aksi di sejumlah wilayah di tanah air, Jumat (11/3). Khusus di Jakarta berlangsung di gedung DPR, Jakarta Pusat.

Massa berasal dari berbagai organisasi serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, miskin kota, dan berbagai elemen masyarakat yang lainnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya menyampaikan lima tuntutan dalam aksi tersebut.

Mulai dari penolakan penundaan Pemilu 2024, termasuk kenaikan harga sembako.

Baca Juga:

PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut

Massa aksi datang ke depan DPR dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

"Tidak hanya di Jakarta. Aksi juga dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan sebagainya,” ujar Said.

Tuntutan pertama, yaitu menolak penundaan pemilu yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Said, penurunan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang dijadikan alasan oleh tiga partai untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden adalah pelanggaran terhadap hak publik.

Faktanya, Said menyatakan nilai inflasi pada saat Pemilu 1955 adalah 36 persen dan pertumbuhan ekonomi 3,2 persen.

Namun, saat itu pemilu tetap terlaksana dengan baik.

Menjelang Pemilu 1999, nilai inflasi adalah 77 persen dan pertumbuhan ekonomi -13,8 persen. Pemilu tetap berjalan dengan baik.

Berikutnya pada 2001, inflasi sebesar 3,1 persen dan pertumbuhan ekonomi 3,6 persen, pemilu pun digelar pada 2004.

“Berdasarkan data-data tersebut, alasan ekonomi yang dimaksud oleh ketiga parpol sebagai alasan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak mendasar,” kata Said.

Said menegaskan, Partai Buruh mendesak pimpinan DPR untuk membuat pernyataan resmi bahwa penyelenggaraan pilpres dan pileg telah disepakati bersama pemerintah, yaitu pada 14 Februari 2024.

“Bilamana ada perubahan yang tidak sesuai dengan UUD 1945, maka hal tersebut merupakan kudeta konstitusional,” ujar Said Iqbal.

Tuntutan kedua, meminta agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibatalkan, bukan sekadar direvisi.

Pihaknya meminta agar pembayaran JHT bisa langsung dicairkan saat buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) paling lama satu bulan setelahnya. Pihaknya meminta Komisi IX DPR menindak Menaker.

Baca Juga:

Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu

Tuntutan ketiga, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Said, jika dipaksakan pembahasannya dan tidak ada perubahan isinya, maka bisa dipastikan akan terjadi mogok nasional hingga stop produksi.

"Kami mendesak pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU PPP dan mengeluarkan serta menghentikan pembahasan omnibus UU Cipta kerja dari prolegnas DPR,” ucap Said Iqbal.

Tuntutan keempat, mendesak agar perang Rusia dan Ukraina segera dihentikan.

Said menilai, perang mengakibatkan tragedi kemanusiaan dan berdampak pada ekonomi yang merosot, termasuk di Indonesia.

Salah satu dampaknya adalah akan mengakibatkan harga bahan bakar dan gas untuk industri melambung tinggi.

Hal ini akan mengakibatkan biaya produksi meningkat dan berakibat ancaman terjadinya PHK.

Dalam hal ini, Partai Buruh, serikat buruh, serikat petani, dan elemen masyarakat yang lain mendesak pimpinan DPR dan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan surat resmi sebagai sikap pemerintah Indonesia untuk menghentikan perang Rusia dan Ukraina.

Tuntutan kelima, meminta agar pemerintah menurunkan harga sembako atau bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat.

Said Iqbal mengatakan, selama 2 tahun berturut-turut upah buruh atau pekerja tidak naik dan harga-harga melambung tinggi seperti minyak goreng, telur, gas elpiji, dan BBM.

Hal ini mengakibatkan daya beli buruh merosot 30 persen.

Dalam hal ini, buruh mendesak pimpinan DPR memanggil menteri-menteri terkait untuk mempertanggungjawabkan terjadinya kenaikan harga bahan pokok.

"Bilamana aksi hari ini tidak diindahkan oleh DPR dan pemerintah, maka mogok nasional akan dilakukan oleh buruh di seluruh Indonesia,” jelas Said Iqbal

Polisi pun sudah menyiapkan pengamanannya dalam aksi tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas jika nantinya terjadi kepadatan kendaraan. Namun, rekayasa ini bersifat situasional.

"Untuk rekayasa lalu lintas sifatnya situasional," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi soal Tunda Pemilu 2024 Masih Mengambang

#Said Iqbal #Pemilu #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan