Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Maret 2022
Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, di sela aksi depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). ANTARA/Walda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh menggelar aksi di sejumlah wilayah di tanah air, Jumat (11/3). Khusus di Jakarta berlangsung di gedung DPR, Jakarta Pusat.

Massa berasal dari berbagai organisasi serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, miskin kota, dan berbagai elemen masyarakat yang lainnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya menyampaikan lima tuntutan dalam aksi tersebut.

Mulai dari penolakan penundaan Pemilu 2024, termasuk kenaikan harga sembako.

Baca Juga:

PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut

Massa aksi datang ke depan DPR dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

"Tidak hanya di Jakarta. Aksi juga dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan sebagainya,” ujar Said.

Tuntutan pertama, yaitu menolak penundaan pemilu yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Said, penurunan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang dijadikan alasan oleh tiga partai untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden adalah pelanggaran terhadap hak publik.

Faktanya, Said menyatakan nilai inflasi pada saat Pemilu 1955 adalah 36 persen dan pertumbuhan ekonomi 3,2 persen.

Namun, saat itu pemilu tetap terlaksana dengan baik.

Menjelang Pemilu 1999, nilai inflasi adalah 77 persen dan pertumbuhan ekonomi -13,8 persen. Pemilu tetap berjalan dengan baik.

Berikutnya pada 2001, inflasi sebesar 3,1 persen dan pertumbuhan ekonomi 3,6 persen, pemilu pun digelar pada 2004.

“Berdasarkan data-data tersebut, alasan ekonomi yang dimaksud oleh ketiga parpol sebagai alasan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak mendasar,” kata Said.

Said menegaskan, Partai Buruh mendesak pimpinan DPR untuk membuat pernyataan resmi bahwa penyelenggaraan pilpres dan pileg telah disepakati bersama pemerintah, yaitu pada 14 Februari 2024.

“Bilamana ada perubahan yang tidak sesuai dengan UUD 1945, maka hal tersebut merupakan kudeta konstitusional,” ujar Said Iqbal.

Tuntutan kedua, meminta agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibatalkan, bukan sekadar direvisi.

Pihaknya meminta agar pembayaran JHT bisa langsung dicairkan saat buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) paling lama satu bulan setelahnya. Pihaknya meminta Komisi IX DPR menindak Menaker.

Baca Juga:

Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu

Tuntutan ketiga, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Said, jika dipaksakan pembahasannya dan tidak ada perubahan isinya, maka bisa dipastikan akan terjadi mogok nasional hingga stop produksi.

"Kami mendesak pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU PPP dan mengeluarkan serta menghentikan pembahasan omnibus UU Cipta kerja dari prolegnas DPR,” ucap Said Iqbal.

Tuntutan keempat, mendesak agar perang Rusia dan Ukraina segera dihentikan.

Said menilai, perang mengakibatkan tragedi kemanusiaan dan berdampak pada ekonomi yang merosot, termasuk di Indonesia.

Salah satu dampaknya adalah akan mengakibatkan harga bahan bakar dan gas untuk industri melambung tinggi.

Hal ini akan mengakibatkan biaya produksi meningkat dan berakibat ancaman terjadinya PHK.

Dalam hal ini, Partai Buruh, serikat buruh, serikat petani, dan elemen masyarakat yang lain mendesak pimpinan DPR dan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan surat resmi sebagai sikap pemerintah Indonesia untuk menghentikan perang Rusia dan Ukraina.

Tuntutan kelima, meminta agar pemerintah menurunkan harga sembako atau bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat.

Said Iqbal mengatakan, selama 2 tahun berturut-turut upah buruh atau pekerja tidak naik dan harga-harga melambung tinggi seperti minyak goreng, telur, gas elpiji, dan BBM.

Hal ini mengakibatkan daya beli buruh merosot 30 persen.

Dalam hal ini, buruh mendesak pimpinan DPR memanggil menteri-menteri terkait untuk mempertanggungjawabkan terjadinya kenaikan harga bahan pokok.

"Bilamana aksi hari ini tidak diindahkan oleh DPR dan pemerintah, maka mogok nasional akan dilakukan oleh buruh di seluruh Indonesia,” jelas Said Iqbal

Polisi pun sudah menyiapkan pengamanannya dalam aksi tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas jika nantinya terjadi kepadatan kendaraan. Namun, rekayasa ini bersifat situasional.

"Untuk rekayasa lalu lintas sifatnya situasional," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi soal Tunda Pemilu 2024 Masih Mengambang

#Said Iqbal #Pemilu #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Posisi yang kemungkinan akan diemban Said Iqbal berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu buruh dan tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Ada dua agenda besar yang menjadi fokus pelayanan dan pengamanan aparat. Pertama, May Day Fiesta 2026 di kawasan Monas.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Bagikan