Kebut RUU Ciptaker, DPR Dinilai Lebih Banyak Bela Kepentingan Pemilik Kapital
Selasa, 06 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas kecewa dengan DPR yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). DPR dinilai tak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Baca Juga:
MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya
Pengesahan RUU Ciptaker di tengah penolakan masyarakat luas semakin menunjukkan kesan dunia perpolitikan Tanah Air sudah dikuasai oleh oligarki politik. Sehingga, tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya.
"Karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di PAW (pergantian antar waktu) sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengarkan keinginan rakyatnya," ujarnya.
Lebih menyedihkan lagi adalah 'cost politik' sekarang ini sangat mahal. Konsekuensinya, aktor politik yang tidak punya uang banyak untuk membiayai kegiatan politik mereka, akan meminta bantuan kepada para pemilik kapital.
Baca Juga
Menurut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, jika hal itu terjadi maka para anggota DPR akan ditawan oleh para pemilik kapital guna mengamankan kepentingan bisnis mereka.
"Dan saya lihat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini situasi seperti itulah yang sangat-sangat tampak oleh saya. Sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," tegas Anwar. (Pon)