Kebut RUU Ciptaker, DPR Dinilai Lebih Banyak Bela Kepentingan Pemilik Kapital

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Kebut RUU Ciptaker, DPR Dinilai Lebih Banyak Bela Kepentingan Pemilik Kapital

Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas kecewa dengan DPR yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). DPR dinilai tak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Pengesahan RUU Ciptaker di tengah penolakan masyarakat luas semakin menunjukkan kesan dunia perpolitikan Tanah Air sudah dikuasai oleh oligarki politik. Sehingga, tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya.

"Karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di PAW (pergantian antar waktu) sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengarkan keinginan rakyatnya," ujarnya.

Ratusan buruh melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan utama Kota Tangerang sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin, (5/10/2020). Pihak Kepolisian melakukan menyekatan di sejumlah titik pada massa buruh dari Tangerang menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Sejumlah buruh memang mengagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR selama beberapa hari ke depan, hingga 8 Oktober 2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan utama Kota Tangerang sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin, (5/10/2020). Pihak Kepolisian melakukan menyekatan di sejumlah titik pada massa buruh dari Tangerang menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Sejumlah buruh memang mengagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR selama beberapa hari ke depan, hingga 8 Oktober 2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Lebih menyedihkan lagi adalah 'cost politik' sekarang ini sangat mahal. Konsekuensinya, aktor politik yang tidak punya uang banyak untuk membiayai kegiatan politik mereka, akan meminta bantuan kepada para pemilik kapital.

Baca Juga

DPR Sahkan UU Cipta Kerja

Menurut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, jika hal itu terjadi maka para anggota DPR akan ditawan oleh para pemilik kapital guna mengamankan kepentingan bisnis mereka.

"Dan saya lihat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini situasi seperti itulah yang sangat-sangat tampak oleh saya. Sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," tegas Anwar. (Pon)

#RUU Cipta Kerja #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Bagikan