Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik

Mendagri Tito Karnavian didampingi Wamen Bima Arya (kanan bawah) di Komisi II DPR. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto, sebagai penanggung jawab atau Person In Charge (PIC) dalam proses revisi undang-undang politik dengan metode omnibus law bersama dengan DPR.

Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.

"Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu," kata Mendagri, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Dalam kesempatan itu, Tito juga menjelaskan saat ini Wamen Bima juga bertugas sebagai sebagai Koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri. "Jadi, beliau akademisi sekaligus juga praktisi," ujarnya.

Baca juga:

Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada

Terkait revisi UU Politik, Mendagri menjelaskan pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia, yang akan dilakukan setelah Pilkada serentak 2024 rampung.

Menurut Tito, wacana Paket Omnibus Law Revisi UU Politik ini merupakan opsi untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu mendiskusikannya lebih lanjut.

"Boleh saja ini salah satu opsi, tetapi kita perlu diskusikan antara DPR dan pemerintah. Di samping juga melibatkan kajian ilmiah dari peneliti akademik dan lain-lain," tandas purnawirawan jenderal polisi bintang empat itu.

Baca juga:

Bima Arya Diminta Prabowo Benahi Sistem Pilkada

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode gabungan Omnibus Law. Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya. "Makanya saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi, karena itu saling terkait semua ya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10) kemarin. (Pon)

#Omnibus Law #Tito Karnavian #Bima Arya Sugiarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Berita Foto
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menandatangani foto saat membuka Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 09 Mei 2026
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Bagikan