Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Mendagri Tito Karnavian didampingi Wamen Bima Arya (kanan bawah) di Komisi II DPR. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto, sebagai penanggung jawab atau Person In Charge (PIC) dalam proses revisi undang-undang politik dengan metode omnibus law bersama dengan DPR.
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
"Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu," kata Mendagri, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Dalam kesempatan itu, Tito juga menjelaskan saat ini Wamen Bima juga bertugas sebagai sebagai Koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri. "Jadi, beliau akademisi sekaligus juga praktisi," ujarnya.
Baca juga:
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Terkait revisi UU Politik, Mendagri menjelaskan pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia, yang akan dilakukan setelah Pilkada serentak 2024 rampung.
Menurut Tito, wacana Paket Omnibus Law Revisi UU Politik ini merupakan opsi untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu mendiskusikannya lebih lanjut.
"Boleh saja ini salah satu opsi, tetapi kita perlu diskusikan antara DPR dan pemerintah. Di samping juga melibatkan kajian ilmiah dari peneliti akademik dan lain-lain," tandas purnawirawan jenderal polisi bintang empat itu.
Baca juga:
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode gabungan Omnibus Law. Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.
Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya. "Makanya saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi, karena itu saling terkait semua ya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10) kemarin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana