Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Foto: Dok. Instagram
MerahPutih.com - Tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat bencana melanda wilayahnya terus menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menilai langkah yang diambil Mirwan merupakan kesalahan fatal karena meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah pada saat situasi darurat.
“Bupati dan wali kota adalah pemimpin Forkopimda bersama kapolres dan dandim, mengoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan,” kata Bima Arya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Bima menegaskan bahwa Kemendagri telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tetap siaga menghadapi potensi bencana, terutama di musim perubahan cuaca ekstrem.
“Semestinya kepala daerah itu menangkap ini semua, dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya,” ujarnya.
Baca juga:
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemendagri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan terkait kepergiannya saat bencana terjadi. Meski begitu, Bima belum bisa memastikan seberapa cepat proses pemeriksaan akan rampung.
“Ya, saya kira cepat begitu ya. Kami mendapat informasi sudah dalam pemeriksaan,” kata Bima, yang juga mantan Wali Kota Bogor. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun