Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Foto: Dok. Instagram
MerahPutih.com - Tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat bencana melanda wilayahnya terus menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menilai langkah yang diambil Mirwan merupakan kesalahan fatal karena meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah pada saat situasi darurat.
“Bupati dan wali kota adalah pemimpin Forkopimda bersama kapolres dan dandim, mengoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan,” kata Bima Arya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Bima menegaskan bahwa Kemendagri telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tetap siaga menghadapi potensi bencana, terutama di musim perubahan cuaca ekstrem.
“Semestinya kepala daerah itu menangkap ini semua, dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya,” ujarnya.
Baca juga:
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemendagri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan terkait kepergiannya saat bencana terjadi. Meski begitu, Bima belum bisa memastikan seberapa cepat proses pemeriksaan akan rampung.
“Ya, saya kira cepat begitu ya. Kami mendapat informasi sudah dalam pemeriksaan,” kata Bima, yang juga mantan Wali Kota Bogor. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Komisi V Desak Pemerintah Cari Bantuan Eksternal untuk Penanganan Banjir Bandang Sumatera
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Dikritik usai Lempar Bantuan dari Helikopter, Bobby Nasution: Daerahnya tak Bisa Terjangkau
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
BNPB Tegaskan Bantuan Rumah Rp 60 Juta Tak Berbentuk Uang Tunai
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing