Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law

Rizal Ramli menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Begawan ekonomi Rizal Ramli menjadi saksi dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/7).

Rizal Ramli menyatakan, ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.

"UU Minerba itu diselundupkan dalam Omnibus Law. Ini terlihat dari aturan konsesi pertambangan," kata Rizal Ramli saat sidang.

Baca Juga:

RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR

Ia menyebutkan, setelah konsesi 30 tahun, seharusnya para pengusaha tambang atau sumber daya alam mengembalikan ke negara.

"Nanti terserah negara. Apakah selanjutnya akan dikelola sendiri atau dikelola pihak swasta dengan sistem bagi hasil. Tapi dalam UU Omnibus Law, para pengusaha tambang otomatis mendapat perpanjangan, 2 kali 10 tahun," ungkapnya.

Rizal Ramli menyatakan, nilai konsesi itu bisa miliaran dolar Amerika, yang ujungnya membuat para pengusaha tersebut berusaha keras agar UU Omnibus Law ini bisa disahkan.

"Mereka takut tidak dapat perpanjangan konsesi 2 kali 10 tahun itu," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, dalam UUD jelas bahwa seluruh sumber daya alam tersebut adalah milik rakyat Indonesia, dikelola oleh negara, dilaksanakan oleh swasta, baik asing maupun domestik.

"Saat zaman Orba, pembagian hasil ini, 85 persennya untuk negara. Karena itu, dikatakan Orba itu 80 persen APBN-nya dari migas. Pak Harto bikin SD Inpres, puskesmas dan lain-lain itu dari migas. Sekarang, semua sumber daya itu tidak masuk ke kantong negara," kata Rizal Ramli.

Baca Juga:

Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Rizal Ramli mengemukakan jika bagi hasil dari sumber daya alam ini masuk semua ke negara, maka pendidikan anak Indonesia akan terjamin hingga jenjang universitas, tanpa membutuhkan pembayaran dari orang tuanya.

"Lihat Qatar, Emirat, Saudi Arabia itu banyak yang gratis rakyatnya. Karena sumber daya dikuasai oleh negara, dikelola swasta atau negara. Kalau kita mau mengelola sumber daya itu dengan baik, maka rakyat Indonesia akan bisa sejahtera," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law

#Omnibus Law #Rizal Ramli
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir
Puluhan aktivis hingga pejabat negara mengantarkan jenazah Eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuju tempat peristirahatan terakhir, di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (4/1).
Mula Akmal - Kamis, 04 Januari 2024
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir
Indonesia
Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli
Suasana di sekitar rumah duka masih dipenuhi para pelayat dan pihak keluarga. Puluhan karangan bunga dari tokoh publik maupun tokoh politik juga berjejer di sekitar rumah duka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Januari 2024
Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli
Indonesia
Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang
Karangan bunga tersebut di antaranya dari Presiden RI Joko Widodo, Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan calon presiden Anies Baswedan.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Januari 2024
Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang
Indonesia
Rizal Ramli Meninggal
Ekonom senior Rizal Ramli meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa (2/1) malam.
Mula Akmal - Selasa, 02 Januari 2024
Rizal Ramli Meninggal
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia
Mantan Ketua MPR, Amien Rais menyambangi kediaman Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/8).
Mula Akmal - Senin, 14 Agustus 2023
Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Bagikan