Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan semua perwakilan fraksi hadir dalam pembahasan internal Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.

Baca Juga:

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law

“RUU Kesehatan kita sudah masuk di tahap panitia kerja. Jadi, kita sudah masuk kepada tahap pembahasan pasal demi pasal,” katanya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Baleg DPR RI menampung dan mengakomodir berbagai aspirasi terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

"Anggota panja sangat dinamis untuk menjembatani antara apa yang diinginkan masyarakat, kemudian bagaimana peranan pemerintah dalam soal kesehatan nasional kita. Nah, kita jembatani dari sisi itu,” ucapnya.

Ia menyebut pihaknya telah melangsungkan rapat bersama organisasi profesi medis sebelum proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan dilangsungkan.

Baca Juga:

RUU PPP Yang Bakal Jadi Acuan Revisi UU Omnibus Law Dibawa ke Paripurna DPR

“Organisasi profesi itu kita sudah mengadakan rapat dengar pendapat umum 28 kali sebelum kita penyusunan, kalau sekarang kan rapat panja. Kita semua dengar dan hampir sebagian besar terkait dengan keberatan itu terakomodir. Kita berusaha akomodir di dalam RUU Kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pembahasan internal Baleg pada hari ini masih sampai pada Bab II Draf RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Jadi ini masih penyusunan di Baleg, kemudian nanti kalau semua fraksi atau mayoritas fraksi setuju, kemudian kita kirimkan ke pimpinan, baru pimpinan menjadwalkan rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) untuk membuat jadwal di paripurna,” katanya.

Awiek, sapaan karib Baidowi, mengatakan proses penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini masih berlangsung sangat dinamis.

Ia berharap RUU Omnibus Law Kesehatan dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. “Ya, kita harapkan masa sidang ini,” ucapnya. (*)

Baca Juga:

Jalan Muluskan Revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja Dimulai

#Omnibus Law #Kesehatan #DPR RI #Baleg #Badan Legislasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Bagikan