Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan


Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan semua perwakilan fraksi hadir dalam pembahasan internal Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.
Baca Juga:
“RUU Kesehatan kita sudah masuk di tahap panitia kerja. Jadi, kita sudah masuk kepada tahap pembahasan pasal demi pasal,” katanya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Baleg DPR RI menampung dan mengakomodir berbagai aspirasi terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.
"Anggota panja sangat dinamis untuk menjembatani antara apa yang diinginkan masyarakat, kemudian bagaimana peranan pemerintah dalam soal kesehatan nasional kita. Nah, kita jembatani dari sisi itu,” ucapnya.
Ia menyebut pihaknya telah melangsungkan rapat bersama organisasi profesi medis sebelum proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan dilangsungkan.
Baca Juga:
RUU PPP Yang Bakal Jadi Acuan Revisi UU Omnibus Law Dibawa ke Paripurna DPR
“Organisasi profesi itu kita sudah mengadakan rapat dengar pendapat umum 28 kali sebelum kita penyusunan, kalau sekarang kan rapat panja. Kita semua dengar dan hampir sebagian besar terkait dengan keberatan itu terakomodir. Kita berusaha akomodir di dalam RUU Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pembahasan internal Baleg pada hari ini masih sampai pada Bab II Draf RUU Omnibus Law Kesehatan.
“Jadi ini masih penyusunan di Baleg, kemudian nanti kalau semua fraksi atau mayoritas fraksi setuju, kemudian kita kirimkan ke pimpinan, baru pimpinan menjadwalkan rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) untuk membuat jadwal di paripurna,” katanya.
Awiek, sapaan karib Baidowi, mengatakan proses penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini masih berlangsung sangat dinamis.
Ia berharap RUU Omnibus Law Kesehatan dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. “Ya, kita harapkan masa sidang ini,” ucapnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
