PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal dalam acara "May Day Fiesta 2023" di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap aktivis buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024.

Padahal, partai pengusung Ganjar Pranowo adalah PDI Perjuangan (PDIP) yang mendukung hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:

DPR Harap Peringatan May Day Berlangsung Damai

"Justru kita menyayangkan ada aktivis buruh, tokoh-tokoh buruh yang katanya menolak Omnibus Law Cipta Kerja, tapi justru mendukung capres yang merupakan petugas partai, dari partai pengusung utama Omnibus Law Cipta Kerja," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (1/5).

Indra memaparkan Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Ganjar juga merupakan penerima upah minimum provinsi (UMP) terendah di seluruh Indonesia. Karena itu, ia merasa heran jika ada aktivis buruh yang mendukung Ganjar Pranowo.

"Ini menjadi antiklimaks dan menjadi paradoks ketika ternyata ada aktivis buruh mendukung capres yang merupakan petugas partai pengusung omnibus law sekaligus rekam jejak. Kita tahu Ganjar punya rekam jejak penetapan UMP terendah se-Indonesia," ujarnya.


Baca Juga:

Partai Buruh akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil saat May Day

Lebih lanjut, Indra mengklaim bakal capres yang diusung dari partainya yakni Anies Baswedan memiliki komitmen untuk membela kaun buruh, jika memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Karena itu, Anies pada 6 Mei 2023 akan hadir ke kantor DPP PKS untuk memperingati May Day.

Dalam momentum itu juga, lanjut Indra, berbagai elemen buruh dan aktivis dari berbagai wilayah akan menyatakan sikap dan menyampaikan dukungan terbuka kepada Anies Baswedan.

"Bukan hanya aktivis buruh, pengemudi daring yang ada dari Aceh sampai Papua, dan mereka hari ini membutuhkan calon presiden yang punya komitmen terhadap pembelaan buruh bukan sekedar lip service atau pencitraan belaka, dan dukungan akan disampaikan pada 6 Mei 2023," tutup Indra. (Pon)

Baca Juga:

Hadiri Peringatan May Day, Kapolri: Hidup Buruh!

#Buruh #UU Ciptaker #RUU Cipta Kerja #UU Cipta Kerja #PKS #Partai Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Bagikan