Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan

Presiden Buruh Said Iqbal/ dok KSPI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak pada Kamis (15/1). Aksi tersebut direncanakan berlangsung di sejumlah titik strategis di Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, sekitar 500 hingga 1.000 pekerja akan turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Said Iqbal, aksi unjuk rasa kali ini membawa empat isu utama yang menjadi tuntutan buruh kepada pemerintah.

Isu pertama adalah protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Kedua, buruh mendesak perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Isu ketiga adalah tuntutan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera dilakukan. Sementara isu keempat adalah penolakan terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga:

Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan

Said Iqbal menjelaskan, aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.

“Hingga kini, tuntutan buruh dinilai belum dipenuhi oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata Said dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Dalam tuntutannya, KSPI meminta agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi dan dinaikkan menjadi Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta segera mengubah keputusan terkait UMP, serta meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan dan merevisi Surat Keputusan UMSK di 19 kabupaten/kota.

Said Iqbal menilai Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup yang sangat tinggi. Bahkan, berdasarkan sejumlah riset internasional, biaya hidup di Jakarta disebut lebih mahal dibandingkan Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Beijing, hingga St. Petersburg.

Namun demikian, upah minimum buruh di Jakarta dinilai masih relatif rendah, yakni sekitar Rp5,73 juta per bulan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu

Ia juga mengutip data Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menunjukkan pendapatan per kapita penduduk Jakarta mencapai sekitar USD 21.000 per tahun atau setara Rp343 juta per tahun, dengan rata-rata Rp28 juta per bulan.

Sementara itu, Survei Biaya Hidup Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp15 juta per bulan. Dalam kondisi tersebut, Said menilai buruh sulit hidup layak dengan upah di kisaran Rp5–7 juta per bulan.

“Karena itu, buruh menilai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak boleh terkungkung pada batas minimum PP Nomor 49 Tahun 2025. Aturan tersebut merupakan batas minimal, bukan larangan untuk mengambil terobosan politik,” tuturnya. (Knu)

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #UMP #RUU Ketenagakerjaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Indonesia
Paripurna Tetapkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Paripurna Tetapkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR
Indonesia
Begini Permintaan Pengusaha Soal Isi Revisi UU Ketenagakerjaa di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Keberhasilan reformasi ketenagakerjaan, tidak cukup diukur dari lahirnya undang-undang baru, tetapi dari bertambahnya pekerjaan formal dan berkualitas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Begini Permintaan Pengusaha Soal Isi Revisi UU Ketenagakerjaa di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Bagikan