Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan

Presiden Buruh Said Iqbal/ dok KSPI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak pada Kamis (15/1). Aksi tersebut direncanakan berlangsung di sejumlah titik strategis di Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, sekitar 500 hingga 1.000 pekerja akan turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Said Iqbal, aksi unjuk rasa kali ini membawa empat isu utama yang menjadi tuntutan buruh kepada pemerintah.

Isu pertama adalah protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Kedua, buruh mendesak perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Isu ketiga adalah tuntutan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera dilakukan. Sementara isu keempat adalah penolakan terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga:

Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan

Said Iqbal menjelaskan, aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.

“Hingga kini, tuntutan buruh dinilai belum dipenuhi oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata Said dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Dalam tuntutannya, KSPI meminta agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi dan dinaikkan menjadi Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta segera mengubah keputusan terkait UMP, serta meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan dan merevisi Surat Keputusan UMSK di 19 kabupaten/kota.

Said Iqbal menilai Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup yang sangat tinggi. Bahkan, berdasarkan sejumlah riset internasional, biaya hidup di Jakarta disebut lebih mahal dibandingkan Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Beijing, hingga St. Petersburg.

Namun demikian, upah minimum buruh di Jakarta dinilai masih relatif rendah, yakni sekitar Rp5,73 juta per bulan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu

Ia juga mengutip data Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menunjukkan pendapatan per kapita penduduk Jakarta mencapai sekitar USD 21.000 per tahun atau setara Rp343 juta per tahun, dengan rata-rata Rp28 juta per bulan.

Sementara itu, Survei Biaya Hidup Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp15 juta per bulan. Dalam kondisi tersebut, Said menilai buruh sulit hidup layak dengan upah di kisaran Rp5–7 juta per bulan.

“Karena itu, buruh menilai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak boleh terkungkung pada batas minimum PP Nomor 49 Tahun 2025. Aturan tersebut merupakan batas minimal, bukan larangan untuk mengambil terobosan politik,” tuturnya. (Knu)

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #UMP #RUU Ketenagakerjaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri) menerima kunjungan dari koalisi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Bagikan