Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi IX DPR RI menegaskan posisi sebagai sektor pemimpin (leading sector) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menolak keras upaya pengalihan pembahasan regulasi tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Langkah ini bertujuan memastikan substansi hukum tetap berada di tangan pihak yang memahami seluk-beluk dunia kerja.

Baca juga:

Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen

Surati Pimpinan DPR dan Pembentukan Panja

Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait wewenang pembahasan ini.

Komisi IX memandang pemahaman substansi ketenagakerjaan secara mendalam merupakan kompetensi utama komisi tersebut, bukan Baleg. Saat ini, Komisi IX bahkan telah membentuk panitia kerja (panja) untuk memulai proses evaluasi regulasi.

"Pemahaman substansi ketenagakerjaan ada di Komisi IX, bukan Baleg," tegas Irma dalam keterangan resminya, Minggu (3/5).

Langkah ini diambil agar hasil revisi bersifat komprehensif dan tepat sasaran bagi dinamika dunia kerja saat ini. Komisi IX berkomitmen mengkaji setiap pasal secara mendalam untuk memberikan kepastian hukum yang kuat bagi semua pihak.

Menghindari Kegagalan Konstitusional

Irma juga menekankan pentingnya menciptakan keadilan yang seimbang bagi buruh maupun pengusaha. Fokus utama revisi ini adalah melahirkan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution) tanpa mengabaikan hak-hak dasar pekerja. Selain itu, Komisi IX mengingatkan agar parlemen belajar dari pengalaman buruk penyusunan undang-undang sebelumnya.

Baca juga:

Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan

"DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya," ujar Irma merujuk pada koreksi Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Pengawasan ketat dalam proses legislasi ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang solid dan tidak cacat secara konstitusional. Komisi IX berharap pembahasan berjalan maksimal demi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja nasional. (Pon)

#Baleg #DPR #DPR RI #Irma Suryani #UU Ketenagakerjaan #RUU Ketenagakerjaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Berita Foto
Pegawai DPR Gelar Gladi Kotor Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan
Pegawai melakukan gladi kotor persiapan pidato Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pegawai DPR Gelar Gladi Kotor Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan
Indonesia
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Agenda uji kelayakan itu pun rencananya digelar selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Bagikan