Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi IX DPR RI menegaskan posisi sebagai sektor pemimpin (leading sector) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menolak keras upaya pengalihan pembahasan regulasi tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Langkah ini bertujuan memastikan substansi hukum tetap berada di tangan pihak yang memahami seluk-beluk dunia kerja.

Baca juga:

Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen

Surati Pimpinan DPR dan Pembentukan Panja

Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait wewenang pembahasan ini.

Komisi IX memandang pemahaman substansi ketenagakerjaan secara mendalam merupakan kompetensi utama komisi tersebut, bukan Baleg. Saat ini, Komisi IX bahkan telah membentuk panitia kerja (panja) untuk memulai proses evaluasi regulasi.

"Pemahaman substansi ketenagakerjaan ada di Komisi IX, bukan Baleg," tegas Irma dalam keterangan resminya, Minggu (3/5).

Langkah ini diambil agar hasil revisi bersifat komprehensif dan tepat sasaran bagi dinamika dunia kerja saat ini. Komisi IX berkomitmen mengkaji setiap pasal secara mendalam untuk memberikan kepastian hukum yang kuat bagi semua pihak.

Menghindari Kegagalan Konstitusional

Irma juga menekankan pentingnya menciptakan keadilan yang seimbang bagi buruh maupun pengusaha. Fokus utama revisi ini adalah melahirkan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution) tanpa mengabaikan hak-hak dasar pekerja. Selain itu, Komisi IX mengingatkan agar parlemen belajar dari pengalaman buruk penyusunan undang-undang sebelumnya.

Baca juga:

Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan

"DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya," ujar Irma merujuk pada koreksi Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Pengawasan ketat dalam proses legislasi ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang solid dan tidak cacat secara konstitusional. Komisi IX berharap pembahasan berjalan maksimal demi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja nasional. (Pon)

#Baleg #DPR #DPR RI #Irma Suryani #UU Ketenagakerjaan #RUU Ketenagakerjaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Bagikan