Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya urgensi RUU Ketenagakerjaan dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan adaptif.

Langkah legislasi ini bertujuan memangkas ketimpangan struktural serta menjamin hak-hak dasar buruh di tengah dinamika ekonomi global.

Menurutnya, aturan baru ini harus melampaui isu upah minimum dengan menyentuh aspek kepastian status kerja dan perlindungan sosial yang komprehensif.

Baca juga:

Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing

Memutus Rantai Outsourcing dan Ketimpangan

Pembahasan RUU di DPR menjadi momentum krusial untuk memperbaiki standar ketenagakerjaan nasional. Netty mendorong sejumlah poin strategis, mulai dari standarisasi upah layak, pembatasan sistem outsourcing, hingga kejelasan status bagi pekerja kontrak (PKWT).

Fokus ini bertujuan memberikan rasa aman bagi jutaan tenaga kerja di Indonesia yang selama ini terjebak dalam ketidakpastian regulasi.

“RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha,” tegas Netty pada Minggu (3/5).

Selain pekerja formal, perlindungan bagi sektor informal dan ekonomi digital turut menjadi prioritas utama. Netty menyoroti nasib pengemudi ojek online hingga freelancer yang seringkali luput dari jaring pengaman sosial. Baginya, kehadiran negara merupakan harga mati dalam melindungi setiap warga negara yang mencari nafkah.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh,” ujarnya dengan lugas.

Buruh Sebagai Mitra Strategis Perusahaan

Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi. Keterampilan yang mumpuni menjadi senjata utama agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Pemerintah perlu mengoptimalkan pelatihan kerja agar relevan dengan kebutuhan industri masa depan.

“Pekerja masa depan adalah mereka yang adaptif dan terus belajar,” tambahnya.

Di sisi lain, Netty mengingatkan para pelaku usaha agar mengubah paradigma lama yang memposisikan buruh sekadar sebagai faktor produksi. Kesuksesan sebuah korporasi sejatinya berpijak pada kesejahteraan sumber daya manusianya. Hubungan industrial yang harmonis akan tercipta jika perusahaan menempatkan pekerja sebagai mitra strategis dalam mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang. (Pon)

#Outsourcing #Buruh #Hak Buruh #Aksi Buruh #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berita Foto
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) membuka Pameran Foto Warna-Warni Parlemen #16 Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Berita Foto
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri) menerima kunjungan dari koalisi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Bagikan