DPR Harap Peringatan May Day Berlangsung Damai

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 01 Mei 2023
DPR Harap Peringatan May Day Berlangsung Damai

Dibalik aksi demo buruh, terdapat berbagai meme lucu yang membuat kamu galau hingga ngakak (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI berharap agar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta pada Senin (1/5) hari ini dapat berlangsung secara damai, tidak mengganggu ketertiban umum dan mengutamakan keselamatan para buruh.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPRI RI Nurhayati Effendi menanggapi peringatan May Day hari ini. Diketahui Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan, 50.000 massa akan menghadiri May Day.

Baca Juga:

Partai Buruh akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil saat May Day

“Diperingati dengan damai, tidak mengganggu ketertiban umum.terutama keselamatan para buruh yang berdemo khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sehingga tidak mencederai arti dari hari buruh itu sendiri,” kata Nurhayati dalam keterangannya, Senin.

Dalam momentum hari buruh internasional tersebut, Nurhayati meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dengan memberikan pelatihan, bantuan kredit hingga penetapan kebijakan upah.

“Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja adalah dengan memberikan pelatihan, bantuan kredit dan penetapan kebijakan upah,” ujarnya.

Dia menjelaskan definisi kesejahteraan buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan keperluan yang bersifat jasmaniah serta rohaniah. Hal ini, kata dia, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Baca Juga:

Hadiri Peringatan May Day, Kapolri: Hidup Buruh!

“Yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat,” pungkas Nurhayati.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan, 50.000 massa akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, jumlah massa tersebut merupakan gabungan dari sekitar 50 serikat buruh nasional. Aksi akan dimulai dengan berkumpulnya massa di Patung Kuda Monas, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB. (Pon)

Baca Juga:

Ada May Day Fiesta, Polisi Imbau Warga Besok Jangan Olahraga di GBK

#DPR RI #May Day #Hari Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan