Ada May Day Fiesta, Polisi Imbau Warga Besok Jangan Olahraga di GBK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Mei 2022
Ada May Day Fiesta, Polisi Imbau Warga Besok Jangan Olahraga di GBK

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Rei/mes/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5) besok.

Imbauan ini disampaikan karena massa buruh akan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI dan dilanjutkan long march ke GBK dalam gelaran bertajuk May Day Fiesta.

Baca Juga:

Partai Buruh Kampanye Hapus Slogan 'Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya' di 1 Mei 2022

"Karena dari pagi akan ada kedatangan bus-bus diantara 800 sampai seribu bus yang akan mengangkut massa untuk menghadiri May Day Fiesta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Kamis (12/5).

Tak hanya itu, Sambodo juga meminta masyarakat untuk menghindari Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jenderal Sudirman hingga Asia Afrika selama perayaan May Day Fiesta.

"Karena akan ada puluhan ribu buruh yang datang, sehingga kami imbau kepada seluruh warga Jakarta sebaiknya mulai Sabtu pagi hingga sore menghindari kawasan Senayan, depan DPR/MPR, kawasan Gatot Subroto dan sebagainya," tuturnya.

Ilustrasi - Ratusan Buruh dan mahasiswa mulai datangi gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). (ANTARA/Walda)

Untuk diketahui, May Day Fiesta dilaksanakan untuk memperingati hari buruh yang sebelumnya tertunda lantaran berdekatan waktunya dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengklaim, sebanyak 60 ribu buruh akan berkumpul dalam aksi tersebut.

Dia menyebut, elemen buruh meminta agar Pemerintah bisa menolak revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Karena menilai hal tersebut untuk melanggengkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu, kata Andi Gani, pihaknya juga menolak upah murah dan pemberangusan serikat pekerja. Dia tak menginginkan, kaum buruh semakin tertekan.

“Menolak upah murah dan juga menolak pemberangusan serikat pekerja melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja,” pungkas Andi Gani. (Knu)

Baca Juga:

Ini 16 Tuntutan Buruh saat Aksi May Day 14 Mei Mendatang

#May Day #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Bagikan