Partai Buruh Kampanye Hapus Slogan 'Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya' di 1 Mei 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Mei 2022
Partai Buruh Kampanye Hapus Slogan 'Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya' di 1 Mei 2022

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui dalam demonstrasi di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). (ANTARA/Walda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada yang berbeda dari peringatan hari buruh tahun ini, para buruh yang biasanya melakukan demo di Istana Negara, tapi kali ini memilih menyuarakan kegundahannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, yang hadir di KPU, berharap demo buruh di KPU sebagai dorongan agar penyelenggara pemilu berani menindak tegas politik uang yang kemungkinan terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga:

Peringati Hari Buruh, Jokowi: Roda Ekonomi Bergerak Karena Kerja Keras Pekerja

"Kita ingin KPU memberantas praktik politik uang, kita Ingin menghapus slogan 'ambil uangnya jangan pilih orangnya'," kata Said Iqbal kepada pers di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu

Menurut Said, praktik politik uang berpotensi menghasilkan calon legislatif yang syarat akan budaya korupsi. Dikhawatirkan produk undang-undang yang dihasilkan akan bersifat koruptif dan tidak berpihak kepada rakyat.

Dia berharap KPU tidak diintervensi oleh pihak manapun dan dapat bertindak tegas memberi sanksi kepada peserta pemilu yang melakukan politik uang.

Partai Buruh berharap para komisioner KPU menghasilkan pemilu yang jujur dan adil. Dia juga meminta KPU tidak mengundur waktu pemilu yang sudah ditentukan, yakin pada 14 Februari 2024.

Dia berharap dengan aksi demonstrasi ini, pihak pemerintah terkhusus KPU bisa menjalankan pemilu sesuai dengan harapan rakyat.

Demo buruh di KPU. (Foto: Antara)
Demo buruh di KPU. (Foto: Antara)

"Kedatangan kami justru mendukung KPU dan pada komisioner harus berani dalam mengambil keputusan untuk menggelar pemilihan jurdil, menindak politik uang dan jangan mengubah waktu pemilu," katanya.

Massa yang tergabung dalam kelompok buruh mulai mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, menggelar demonstrasi.

Pada pukul 10.12 WIB, massa yang menggunakan baju berwarna oranye sudah memenuhi trotoar depan gedung KPU. Mereka berdiri di depan gedung sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Turunkan Harga Bahan Pokok, Tolak Omnibuslwa UU Cipta Kerja".

Jumlah massa masih berkisar puluhan. Sambil berkumpul di depan gedung KPU, massa juga memutar musik dari mobil komando yang sudah terparkir di depan gedung KPU. (Asp)

Baca Juga:

Tiga Alasan Buruh Gelar Aksi May Day di Kantor KPU

#Partai Buruh #Buruh #Hari Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Bagikan