DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH - WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau Ninik menyoroti fenomena perpindahan sejumlah perusahaan sepatu dari wilayah Tangerang ke daerah lain seperti Pekalongan. Perpindahan itu disebut-sebut dipicu perbedaan signifikan upah minimum regional (UMR) antarwilayah. Menurut Ninik, jika alasan utama perpindahan tersebut semata-mata untuk menekan biaya tenaga kerja, hal itu sama saja dengan bentuk eksploitasi terhadap buruh.
?
“Kita tidak boleh membiarkan perusahaan besar menganggap buruh hanya sebagai angka dalam neraca biaya. Jika pindah hanya karena ingin membayar upah serendah mungkin, itu sudah masuk kategori eksploitasi, bukan efisiensi,” tegasnya di Jakarta, Jumat (31/10).
?
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus lebih selektif dalam memberikan izin pendirian atau relokasi industri. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mudah terbuai oleh janji investasi besar jika pada akhirnya kesejahteraan pekerja justru terabaikan.
?
“Izin pendirian pabrik jangan hanya dilihat dari nominal investasi atau jumlah tenaga kerja yang diserap. Harus ditelusuri juga bagaimana komitmen perusahaan terhadap upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang manusiawi,” ujarnya.
?

Baca juga:

Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh


Lebih lanjut, ia menegaskan sistem pengupahan di Indonesia tidak seharusnya hanya berpatokan pada besaran UMR daerah. Menurutnya, besaran upah ideal juga harus memperhitungkan omzet dan tingkat keuntungan perusahaan, terutama bagi korporasi besar atau produsen bermerk internasional.
?
“UMR memang acuan minimum, tapi bukan satu-satunya patokan. Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik. Jangan berlindung di balik UMR untuk menekan kesejahteraan buruh,” imbuhnya.
?
Ninik mendorong pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memperkuat regulasi yang memastikan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pengupahan sehingga tidak ada lagi ruang bagi perusahaan untuk memanfaatkan kesenjangan antarwilayah demi menekan biaya produksi. “Kita ingin Indonesia jadi tempat investasi yang berkeadilan. Bukan sekadar murah buruhnya, melainkan kuat perlindungan manusianya,” pungkasnya.
?
Sebelumnya, sejumlah pabrik sepatu jenama internasional meninggalkan kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, berpindah ke wilayah dengan upah pekerja yang lebih rendah. Perpindahan tersebut dilakukan perusahaan untuk menyesuaikan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Selain itu, hal ini juga berkenaan dengan pengembangan kawasan industri di berbagai daerah.(Pon)

Baca juga:

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Penyesatan Narasi Soal Upah Buruh


?

#Buruh #Upah Buruh #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan