Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026

Arsip - Massa buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan massa buruh menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (17/11). mereka menuntut Gubernur Pramono Anung untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP).

Buruh mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah pada 2026 dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.

Ratusan massa yang hadir di antaranya dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan beberapa elemen lain.

Dalam aksinya juga massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.

Baca juga:

Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Syarifudin, menjelaskan, alasan Pramono tak menemuai massa buruh.

Sebab, kata dia, agenda gubernur sudah tersusun jauh sebelumnya sehingga tidak memungkinkan untuk menerima massa aksi secara langsung.

"Tentunya kan juga Pak Gubernur sudah punya jadwal, ya kan, kegiatan yang sudah sebelumnya mungkin sudah diagendakan," kata Syarifudin, Senin (17/11).

Ia berharap, para buruh dapat memahami kondisi tersebut. Menurutnya, tidak bertemunya mereka dengan gubernur hari ini bukan karena Pemprov menutup diri, melainkan murni soal kesesuaian agenda.

"Ketika hari ini enggak bisa ketemu, ya harusnya bisa memahami itu," ucapnya.

Ia memastikan, komunikasi dengan buruh tetap berjalan. Sejumlah pejabat telah menerima perwakilan massa yang datang ke Balai Kota.

"Kepala Badan Kesbangpol, Kadisnakertrans, Kasatpol PP, itu sudah membuka pintu dan menerima mereka," tuturnya.

Syarifudin mengatakan, Pemprov DKI tidak menutup ruang dialog, bahkan mengapresiasi aspirasi buruh yang disampaikan melalui aksi demonstrasi hari ini.

Proses komunikasi dapat terus berlangsung sembari menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait penetapan UMP tahun mendatang.

Dengan dinamika yang berkembang, ia meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas sambil menunggu proses pembahasan UMP dan upah minimum sektoral di Dewan Pengupahan.

"Harapannya ini bisa menjadi hal-hal yang membangun untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta," ungkapnya. (Asp)

#Upah Buruh #UMP #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Penetapan UMP dan UMSP 2026 masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Sebab, saat ini regulasi tersebut sedang dalam pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Indonesia
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Sebelumnya muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Indonesia
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Bagikan