Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026

Arsip - Massa buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan massa buruh menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (17/11). mereka menuntut Gubernur Pramono Anung untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP).

Buruh mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah pada 2026 dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.

Ratusan massa yang hadir di antaranya dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan beberapa elemen lain.

Dalam aksinya juga massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.

Baca juga:

Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Syarifudin, menjelaskan, alasan Pramono tak menemuai massa buruh.

Sebab, kata dia, agenda gubernur sudah tersusun jauh sebelumnya sehingga tidak memungkinkan untuk menerima massa aksi secara langsung.

"Tentunya kan juga Pak Gubernur sudah punya jadwal, ya kan, kegiatan yang sudah sebelumnya mungkin sudah diagendakan," kata Syarifudin, Senin (17/11).

Ia berharap, para buruh dapat memahami kondisi tersebut. Menurutnya, tidak bertemunya mereka dengan gubernur hari ini bukan karena Pemprov menutup diri, melainkan murni soal kesesuaian agenda.

"Ketika hari ini enggak bisa ketemu, ya harusnya bisa memahami itu," ucapnya.

Ia memastikan, komunikasi dengan buruh tetap berjalan. Sejumlah pejabat telah menerima perwakilan massa yang datang ke Balai Kota.

"Kepala Badan Kesbangpol, Kadisnakertrans, Kasatpol PP, itu sudah membuka pintu dan menerima mereka," tuturnya.

Syarifudin mengatakan, Pemprov DKI tidak menutup ruang dialog, bahkan mengapresiasi aspirasi buruh yang disampaikan melalui aksi demonstrasi hari ini.

Proses komunikasi dapat terus berlangsung sembari menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait penetapan UMP tahun mendatang.

Dengan dinamika yang berkembang, ia meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas sambil menunggu proses pembahasan UMP dan upah minimum sektoral di Dewan Pengupahan.

"Harapannya ini bisa menjadi hal-hal yang membangun untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta," ungkapnya. (Asp)

#Upah Buruh #UMP #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Bagikan