Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Wali Kota Solo Respati Ardi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - WALI Kota Solo Respati Ardi buka suara mengenai serikat pekerja yang kecewa atas penetapan UMK 2026 mengancam demo dan keluar dari dewan pengupah. Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
“Semua orang berhak menyampaikan pendapatnya. Pemkot Solo merangkul semua pihak dalam pengambilan kebijakan termasuk dalam penetapan UMK,” ujar Respati, Selasa (30/12)
Ia membuka pintu terbuka bagi buruh untuk berdiskusi dan berdialog baik itu soal UMK atau kebijakan lain yang dianggap tidak pas. “Jika ada yang keberatan, silakan menyampaikan pendapatnya nanti. Kami membuka dialog, membuka komunikasi dengan semua pihak tentang apa pun, tidak hanya UMK, tetapi kebijakan apa pun, jika masyarakat ingin partisipasi malah lebih baik,” kata Respati.
Saat ditanya wartawan apakah tidak mengubah keputusan UMK Solo 2026, Wali Kota Solo mengatakan menerima dialog semua pihak. “Kami menerima dialog semuanya, hak setiap masyarakat menyampaikan pendapatnya, menanyakan kenapa dilakukan seperti itu,” kata dia.
Baca juga:
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum kota atau UMK Solo 2026 senilai Rp 2.570.000.
Penetapan UMK 2026 untuk kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Solo, diumumkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang keluar pada Rabu (24/12).(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Bagikan
Berita Terkait
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
601.977 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Ngawi Selama Libur Nataru
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat