Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadi Rp 5.729.876. Angka ini naik Rp 333.115 atau 6,17 persen dari UMP tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025 tentang UMP 2026. Lantaran penetapan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

Seluruh aliansi buruh di Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).

Adapun perhitungan penetapan UMP dengan nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp 5,89 juta per bulan. Dengan UMP yang ditetapkan Rp 5,73 juta, terdapat selisih sekitar Rp 160 ribu.

Baca juga:

Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menanggapi santai terkait penolakan buruh tersebut.

Namun, keputusan mengenai UMP Jakarta 2026 sudah melalui proses musyawarah panjang di Dewan Pengupahan, termasuk buruh dan pengusaha.

"Kami memahami ada suara penolakan dari sebagian kelompok buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi. Namun, penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah," ucap Chico kepada wartawan, Jumat (26/12).

Berdasarkan hasil musyawarah itu, Pemprov DKI telah memutuskan penetapan UMP 2026 menggunakan unsur alfa 0,75. Alhasil, terjadi kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025.

"Gubernur Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha," kata Chico.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa menetapkan kenaikan UMP hanya berdasarkan tuntutan buruh. Pasalnya, penetapan UMP juga dilakukan demi kestabilan ekonomi daerah.

Ia mengaku tetap akan menghargai aspirasi dari para buruh yang meminta kenaikan UMP lebih tinggi. Namun, Pemprov Jakarta telah memutuskan untuk tetap berpedoman terhadap Kepgub Jakarta tentang UMP 2026.

"Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026," kata dia.

Chico menyatakan, pihaknya tetap akan berupaya untuk membantu perekonomian para pekerja. Salah satunya adalah dengan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja.

Pemprov Jakarta berkomitmen memastikan distribusi bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan.

"Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Pramono Anung, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif khusus bagi buruh untuk tahun 2026, yakni transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum dari PAM Jaya," pungkasnya. (Asp).

#Upah Minimum Provinsi #Jakarta #UMP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Berita Foto
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 bersandar di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah Jakarta pada Jumat, 18 September
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah Ibu Kota berpotensi diguyur hujan ringan pada waktu yang berbeda Jumat, 18 September 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah Jakarta pada Jumat, 18 September
Berita Foto
Cuma Rp8, Warga Jajal LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta LRT Jakarta rute Manggarai–Kelapa Gading di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Cuma Rp8, Warga Jajal LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai
Berita Foto
Kemarau Panjang Tekan Hasil Tangkapan Nelayan Muara Baru
Aktivitasl jual beli ikan tangkapan nelayan Muara Baru yang dijajakan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Kemarau Panjang Tekan Hasil Tangkapan Nelayan Muara Baru
Berita Foto
Perahu Daur Ulang Limbah Botol Plastik Siap Berlaga di Festival Ciliwung Jakarta
Petugas UPS BA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyelesaikan pembuatan perahu di Jalan Habib Ali Kwitang, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Perahu Daur Ulang Limbah Botol Plastik Siap Berlaga di Festival Ciliwung Jakarta
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat naik gerbong LRT di Stasiun LRT Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Bagikan