Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha

Arsip - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadu Rp 5.729.876. Angka ini naik Rp 333.115 atau 6,17 persen dari UMP tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Pramono meminta semua perusahaan di ibu kota untuk menaati keputusan UMP Jakarta 2026 dan mulai menerapkannya pada Januari tahun depan.

"Semua perusahaan di DKI Jakarta harus menerapkan itu. Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan terhadap hal tersebut," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).

Pramono mengakui, nominal UMP tahun depan tak sesuai dengan keinginan kelompok buruh maupun pengusaha yang sebelumnya diutarakan dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Nilai ini diambil Pemprov DKI sebagai jalan tengah.

Baca juga:

Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037

"Kami percaya seluruh pihak akan memberikan dukungan dan dapat memahami situasi dan kondisi yang ada, kiranya keputusan yang diambil telah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai hal baik dari sisi buruh maupun pengusaha," ucapnya.

Dalam hasil perumusan UMP yang digelar Dewan Pengupahan, unsur organisasi pengusaha mengusulkan penggunaan nilai alpha sebesar 0,55 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta untuk menentukan besaran upah tahun depan.

Sementara itu, unsur serikat pekerja atau serikat buruh mengajukan usulan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.898.511 atau menggunakan alpha di atas 0,9. Usulan ini didasarkan pada hasil penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk Provinsi DKI Jakarta.

Adapun dari unsur pemerintah mengusulkan besaran UMP DKI Jakarta 2026 dengan penggunaan alpha sebesar 0,75 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Angka inilah yang dipakai oleh Pramono dalam menetapkan UMP.

"Dalam PP diatur alpha-nya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dalam rapat Dewan Pengupahan untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alpha-nya 0,75. Hal itu UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta," ujar Pramono.

"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan. Untuk pengusaha, awalnya mereka tentunya bertahan dengan 0,5 dan naik menjadi 0,55, dan mereka bertahan di angka itu. Sedangkan buruh/pekerja, mereka menginginkan tentunya di atas 0,9," sambungnya. (Asp).

#Upah Minimum Provinsi #Upah Buruh #Kenaikan Upah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Bagikan