Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera

Caption: Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Upah Minimum Kota (UMK) 2026 di Kota Solo ditetapkan sebesar Rp 2.570.000 atau hanya naik Rp 153.440 (6,66%) dibandingkan tahun lalu.

Angka UMK tersebut menurut para buruh masih jauh dari angka yang diajukan serikat pekerja di Dewan Pengupahan Kota Solo, yakni sebesar Rp 2.602.610 dan justru lebih cenderung mendekati angka yang diajukan pihak pengusaha sebesar Rp 2.568.718.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi mengatakan, melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.

“Kami terpukul dan kecewa Karena kami mengusulkan kenaikannya nilai alfa 0,90 berkaca pada besaran KHL di Kota Solo yang dikeluarkan Pemerintah,” kata Wahyu, Kamis (25/12).

Baca juga:

Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta

Dewan Pengupahan dari serikat pekerja sejatinya mengajukan angka sebesar Rp 2.602.610. Angka tersebut sudah mempertimbangkan dari sisi KHL serta kondisi perekonomian saat ini, yang sebenarnya jika diterima pun hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum, belum sampai taraf KHL.

“Dengan angka Rp 2.570.000 ini kami serikat pekerja yang ada di Kota Solo melihat semakin sulit untuk memperjuangkan upah layak bagi bagi teman-teman pekerja buruh,” kata dia.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Muhammad Solihudin, mengatakan dengan UMK hanya sebesar Rp 2.570.000 maka akan semakin sulit bagi pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraan. Lantaran pertumbuhan ekonomi di kota bengawan sangat tinggi.

“UMK ini menjadi barometer upah dibawahnya, misalnya pekerja UMKM. Karena amanat undang-undang yang upah UMKM itu boleh diberikan minimal itu 50% dari UMK. Kalau kalau kita UMK-nya sudah serendah itu, teman-teman yang kerja di sektor UMKM upahnya juga akan lebih rendah,” katanya.

Ketua SBSI 92, Endang Setyowati mengaku pihaknya masih syok dengan besaran UMK Solo tahun 2026 yang telah digedok. Lantaran sangat jauh dari angka yang diajukan serikat pekerja di Dewan Pengupahan.

“Kami yang mewakili serikat pekerja di Dewan Pengupahan sangat kecewa dengan angka ini. Padahal dasar kami jelas, KHL di Kota Solo dan masih sesuai dengan angka Alfa yang ditetapkan 0,5 hingga 0,9,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Buruh #Upah Minimum Provinsi #Upah Minimum Sektoral
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Bagikan