UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera

Caption: Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Upah Minimum Kota (UMK) 2026 di Kota Solo ditetapkan sebesar Rp 2.570.000 atau hanya naik Rp 153.440 (6,66%) dibandingkan tahun lalu.

Angka UMK tersebut menurut para buruh masih jauh dari angka yang diajukan serikat pekerja di Dewan Pengupahan Kota Solo, yakni sebesar Rp 2.602.610 dan justru lebih cenderung mendekati angka yang diajukan pihak pengusaha sebesar Rp 2.568.718.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi mengatakan, melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.

“Kami terpukul dan kecewa Karena kami mengusulkan kenaikannya nilai alfa 0,90 berkaca pada besaran KHL di Kota Solo yang dikeluarkan Pemerintah,” kata Wahyu, Kamis (25/12).

Baca juga:

Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta

Dewan Pengupahan dari serikat pekerja sejatinya mengajukan angka sebesar Rp 2.602.610. Angka tersebut sudah mempertimbangkan dari sisi KHL serta kondisi perekonomian saat ini, yang sebenarnya jika diterima pun hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum, belum sampai taraf KHL.

“Dengan angka Rp 2.570.000 ini kami serikat pekerja yang ada di Kota Solo melihat semakin sulit untuk memperjuangkan upah layak bagi bagi teman-teman pekerja buruh,” kata dia.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Muhammad Solihudin, mengatakan dengan UMK hanya sebesar Rp 2.570.000 maka akan semakin sulit bagi pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraan. Lantaran pertumbuhan ekonomi di kota bengawan sangat tinggi.

“UMK ini menjadi barometer upah dibawahnya, misalnya pekerja UMKM. Karena amanat undang-undang yang upah UMKM itu boleh diberikan minimal itu 50% dari UMK. Kalau kalau kita UMK-nya sudah serendah itu, teman-teman yang kerja di sektor UMKM upahnya juga akan lebih rendah,” katanya.

Ketua SBSI 92, Endang Setyowati mengaku pihaknya masih syok dengan besaran UMK Solo tahun 2026 yang telah digedok. Lantaran sangat jauh dari angka yang diajukan serikat pekerja di Dewan Pengupahan.

“Kami yang mewakili serikat pekerja di Dewan Pengupahan sangat kecewa dengan angka ini. Padahal dasar kami jelas, KHL di Kota Solo dan masih sesuai dengan angka Alfa yang ditetapkan 0,5 hingga 0,9,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Buruh #Upah Minimum Provinsi #Upah Minimum Sektoral
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Indonesia
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Indonesia
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan," kata Pramono.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Indonesia
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
UMP Jawa Tengah 2026 naik menjadi Rp 2,32 juta. Kemudian, UMK di 35 Kabupaten/Kota kini sudah ditetapkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono soal Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Bagikan