Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Arsip - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menyiapkan tiga insentif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Tiga insentif sesuai instruksi Pramono kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yakni transportasi, kesehatan, dan air bersih.
"Saya sudah memberikan arahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan rekomendasi Dewan Pengupahan dari Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif," kata Pramono, Senin (22/12).
Pramono menuturkan, buruh akan mendapatkan insentif berupa tarif gratis moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI. Selain itu, Pemprov DKI juga akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi buruh yang belum mendapatkan jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Terakhir, Pemprov DKI akan memberikan subsidi air bersih kepada buruh. Diharapkan melalui insentif ini, maka para pekerja bisa mendapatkan keringanan dalam mengakses air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya.
"Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu," ujarnya.
Baca juga:
Wagub Rano Karno Jamin Ketersediaan Pangan Jakarta Aman, Subsidi Ayam Segera Meluncur
Pramono menekankan, langkah ini diambil karena komponen-komponen tersebut tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
"Karena ini kan tidak diatur dalam PP Nomor 51 tadi. Karena kami tahu bahwa sekarang ini, dalam kondisi ekonomi dunia yang seperti ini, hal-hal yang seperti itulah yang akan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik," jelas Pramono.
Dalam kesempatan ini, Pramono juga menyinggung mengenai pembahasan UMP. Meski secara regulasi pengumuman UMP memiliki batas waktu hingga 24 Desember, namun Pramono mendorong agar proses pembahasan bisa selesai lebih cepat.
Jika pembahasan rampung hari ini, maka Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan besaran resmi UMP 2026 kepada masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan kembali menegaskan bahwa posisi Pemprov DKI menjembatani antara pengusaha dan buruh. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan variabel indeks tertentu atau alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.
"Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai. Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini. Tarik menarik pasti terjadi," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga