Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh

Arsip - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menyiapkan tiga insentif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Tiga insentif sesuai instruksi Pramono kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yakni transportasi, kesehatan, dan air bersih.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan rekomendasi Dewan Pengupahan dari Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif," kata Pramono, Senin (22/12).

Pramono menuturkan, buruh akan mendapatkan insentif berupa tarif gratis moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI. Selain itu, Pemprov DKI juga akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi buruh yang belum mendapatkan jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Terakhir, Pemprov DKI akan memberikan subsidi air bersih kepada buruh. Diharapkan melalui insentif ini, maka para pekerja bisa mendapatkan keringanan dalam mengakses air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya.

"Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu," ujarnya.

Baca juga:

Wagub Rano Karno Jamin Ketersediaan Pangan Jakarta Aman, Subsidi Ayam Segera Meluncur

Pramono menekankan, langkah ini diambil karena komponen-komponen tersebut tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Karena ini kan tidak diatur dalam PP Nomor 51 tadi. Karena kami tahu bahwa sekarang ini, dalam kondisi ekonomi dunia yang seperti ini, hal-hal yang seperti itulah yang akan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik," jelas Pramono.

Dalam kesempatan ini, Pramono juga menyinggung mengenai pembahasan UMP. Meski secara regulasi pengumuman UMP memiliki batas waktu hingga 24 Desember, namun Pramono mendorong agar proses pembahasan bisa selesai lebih cepat.

Jika pembahasan rampung hari ini, maka Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan besaran resmi UMP 2026 kepada masyarakat.

Politikus PDI Perjuangan kembali menegaskan bahwa posisi Pemprov DKI menjembatani antara pengusaha dan buruh. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan variabel indeks tertentu atau alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

"Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai. Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini. Tarik menarik pasti terjadi," tutupnya. (Asp)

#UMP #Upah Minimum Provinsi #DKI Jakarta #Pramono Anung #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
"Kami mengajak masyarakat tetap tenang karena stok pangan Jakarta tercukupi," kata Rano
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Indonesia
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Para pedagang dapat mulai mengaktivasi kios mereka di TPS mulai Minggu (21/12), sambil dilanjutkan penyempurnaan lokasi oleh Pasar Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Indonesia
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Pemprov DKI juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan sampah, termasuk penataan ulang jadwal angkut dan pengurangan antrean truk di TPST Bantargebang
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Penentuan angka upah tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang indeks tertentu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memprediksi puncak arus keluar Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 terjadi pada 20 Desember 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Kebijakan ini bertujuan mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Bagikan