Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.

Keputusan itu mencangkup untuk 27 kabupaten/kota di provinsi itu. Di mana,Kota Bekasi memiliki nilai uah mimimum tertinggi hampir Rp 6 juta.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebutkan UMK yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 itu mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral," kata Gubernur Dedi Mulayadi dalam keterangan di Bandung, Kamis (25/12).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menegaskan, keputusan tersebut berangkat dari rekomendasi pemerintah daerah. Artinya, tidak ada usulan yang diubah oleh Pemprov Jabar.

"Kalau di kabupaten/kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati/wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi (daerah) tidak ada yang diubah. (Terkecuali) Untuk Depok kita dari tiga ikuti yang pemerintah," kata Kim.

Besaran UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar adalah:

  • Kota Bekasi: Rp5.999.443
  • Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
  • Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856
  • Kabupaten Subang: Rp3.737.482
  • Kota Depok: Rp5.522.662
  • Kota Bogor: Rp5.437.203
  • Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.831.926
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.316.191
  • Kota Sukabumi: Rp3.192.807
  • Kota Bandung: Rp4.737.678
  • Kota Cimahi: Rp4.090.568
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.984.711
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.949.856
  • Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254
  • Kota Cirebon: Rp2.878.646
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
  • Kabupaten Garut: Rp2.472.227
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
  • Kota Banjar: Rp2.361.241

Adapun UMSK Jabar tahun 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 pada tanggal 24 Desember 2025.

Di mana sesuai dengan diktum keputusan tersebut, besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Berikut adalah daftar besaran UMSK pada 12 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk tahun 2026 yang jenis pekerjaannya diatur oleh pemerintah setempat:

  • Kota Bekasi: Rp6.028.033
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759
  • Kabupaten Karawang: Rp5.910.371
  • Kota Depok: Rp5.551.084
  • Kabupaten Bogor: Rp5.187.305
  • Kota Bandung: Rp4.760.048
  • Kota Cimahi: Rp4.110.892
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558
  • Kabupaten Subang: Rp3.739.042
  • Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638
  • Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366

#Upah Buruh #Upah Minimum Sektoral #Upah Minimum Provinsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Bagikan