Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Mendagri, Tito Karnavian dan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli. Foto: Dok. Puspen Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta gubernur menetapkan upah minimum 2026 secara tepat waktu.

Upah tersebut meliputi Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

“Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 yang tadi, terutama ini gubernur sebagai titik sentral, paling lambat tanggal 24 Desember,” kata Tito, saat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dikutip dari siaran pers, Rabu (17/12).

Tito pun meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti proses tersebut secara serius dan terkoordinasi. Gubernur, lanjut dia, memegang peran sentral dalam penetapan upah minimum 2026.

Baca juga:

Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha

Sebab, selain berkewajiban menetapkan UMP dan UMSP Tahun 2026, gubernur juga dapat menetapkan UMK dan UMSK.

“Gubernur dapat menetapkan upah minimum untuk kabupaten/kota dan upah minimum sektoral kabupaten (atau kota), tapi 'dapat',” ujar Tito yang juga purnawirawan Polri berpangkat Jenderal ini.

Tito yang juga mantan Kapolri ini menerangkan, bahwa penghitungan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan.

Melalui mekanismenya, Dewan Pengupahan menentukan nilai indeks atau alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagai salah satu variabel penetapan upah.

Baca juga:

OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik

Ia menegaskan, bahwa penetapan upah minimum harus mengedepankan prinsip keseimbangan, yakni melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.

Jadi, komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dinilai menjadi kunci agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh pihak.

Mendagri juga meminta perangkat daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Pengupahan di masing-masing daerah.

Langkah tersebut penting guna memastikan proses penetapan upah minimum berjalan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga:

Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik

Kemendagri akan melakukan pemantauan terhadap progres penetapan upah minimum di seluruh provinsi.

"Kami akan memantau progres dari 38 provinsi ini. Mana yang selesai dengan baik, mana yang kira-kira belum,” tutup Tito. (knu)

#Kepala Daerah #UMP #Mendagri Tito Karnavian #Upah Minimum Provinsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Warta Kota Awards 2026 memberikan penghargaan kepada kepala daerah, instansi, dan BUMD atas kepemimpinan, inovasi, serta tata kelola layanan publik yang berdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Indonesia
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara resmi membuka Sekolah Partai bagi pengurus daerah se-Indonesia. Acara ini dilaksanakan luring dan daring.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Indonesia
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Pengadaan kendaraan dinas baru atau pembangunan gedung perkantoran pejabat menjadi sorotan utama yang harus ditunda demi efisiensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Indonesia
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Anggota Komisi II DPR menilai maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah menunjukkan kegagalan pembinaan integritas pejabat publik dan meminta evaluasi program retreat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Indonesia
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Menurutnya, bila ada yang tidak sepakat dengan kebijakannya, mereka sebaiknya bertarung secara langsung dalam Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Indonesia
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Jajaran pemerintahan, dari tingkat pusat hingga daerah yang paling dekat dengan rakyat, harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Bagikan