UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membawa angin segar bagi para pekerja di ibu kota dengan memastikan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Keputusan kenaikan ini nantinya akan merujuk pada variabel indeks tertentu atau yang dikenal dengan istilah indeks alfa, yang ditetapkan dalam rentang angka 0,5 hingga 0,9.
"Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal di-range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh," ungkap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Baca juga:
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Parameter Ekonomi dan Target Waktu Penetapan
Pramono menjelaskan bahwa detail angka kenaikan akan sangat bergantung pada perhitungan indikator makro ekonomi.
Faktor utama yang menjadi pertimbangan antara lain adalah laju inflasi serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Jakarta. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil tetap relevan dengan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha.
Terkait waktu pelaksanaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mematuhi instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mematok batas akhir penetapan UMP pada 24 Desember 2025.
Namun, Pramono berambisi agar proses regulasi di Jakarta dapat tuntas lebih awal guna memberikan kepastian lebih cepat kepada publik.
Baca juga:
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Peran Pemerintah sebagai Penengah yang Adil
Gubernur yang akrab disapa Pram ini menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pengupahan.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk segera melakukan rapat koordinasi guna mencari titik temu yang harmonis antara kepentingan serikat buruh dan para pengusaha.
"Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Dan saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya," tandas Pramono.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Pramono Targetkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati 5 Hari Beres
6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Hadiri Munas INTI 2025, Pramono Anung Tegaskan Jakarta Milik Semua Golongan
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru