UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mengumumkan besaran Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 pada Rabu (24/12) besok. Ia tegaskan, bahwa pihaknya telah membuat keputusan UMP untuk tahun depan.
Pramono mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta telah berkali-kali rapat untuk menentukan besaran UMP 2026. Dalam rapat itu, sudah ada besaran angka yang ditetapkan. Bahkan, Dewan Pengupahan telah memintanya untuk membuat keputusan tersebut.
"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur (Kepgub). Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan, tapi yang jelas sudah putus," ucap Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)
Namun, Pramono masih enggan membocorkan besaran UMP Jakarta 2026 yang sudah diputuskan.
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," ujar dia.
Baca juga:
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Ia menjelaskan, pihaknya tetap berpedoman terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan untuk menentukan UMP Jakarta 2026. Artinya, besaran UMP yang diputuskan tidak akan bertentangan dengan regulasi.
"Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49. Sehingga dengan demikian, itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap, keputusan yang telah dibuat itu dapat diterima oleh semua pihak, termasuk kalangan pengusaha dan buruh. Ia pun berharap para buruh tidak melakukan aksi lagi setelah penetapan UMP Jakarta 2026, apalagi hingga melakukan mogok kerja.
"Ya pokoknya, bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, enggak ada mogok. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayem lah," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu