MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun.
Koordinasi tersebut diperlukan karena Pemprov DKI Jakarta harus mendapatkan persetujuan pemerintah pusat sebelum menerbitkan obligasi daerah.
"Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Baca juga:
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Obligasi DKI Terbit Bertahap pada 2027 dan 2028
Pemerintah DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah secara bertahap dalam dua tahun, yakni 2027 dan 2028.
Dari total rencana penerbitan senilai Rp 5,6 triliun, obligasi sebesar Rp4,2 triliun akan diterbitkan pada 2027. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 1,4 triliun direncanakan terbit pada 2028.
Dana yang diperoleh dari obligasi tersebut akan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, dana tersebut akan diarahkan untuk mengatasi persoalan banjir dan kemacetan, termasuk pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas.
Keputusan Penerbitan Ada di Tangan Pemerintah Pusat
Pramono menuturkan, keputusan terkait penerbitan obligasi daerah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak dapat melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut.
"Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah," ucapnya.
Pramono mengaku memahami apabila pemerintah pusat nantinya tidak memberikan izin kepada Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah.
Menurut dia, pemberian izin kepada DKI Jakarta berpotensi diikuti pemerintah daerah lain yang mengajukan permohonan serupa. Sementara itu, tidak semua pemerintah daerah memiliki anggaran sebesar DKI Jakarta.
Baca juga:
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Pramono Sebut Obligasi Bisa Jadi Penguat Keuangan DKI
Pramono mengatakan penerbitan obligasi dapat menjadi penguat bagi Pemprov DKI Jakarta karena anggaran daerah dinilainya telah dikelola secara tertib dan rapi.
Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta,
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Ia memperkirakan pemerintah pusat juga mempertimbangkan risiko gagal bayar apabila pemerintah daerah lain ikut menerbitkan obligasi. Kondisi tersebut pada akhirnya dinilai dapat berdampak kepada pemerintah pusat.
"Makanya saya sebagai orang yang lama di pemerintahan, pemerintah pusat hampir 15 tahun, tentunya saya paham dengan apa yang menjadi arahan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian kami tetap menyampaikan, tetapi apa pun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na," pungkasnya. (Asp)