DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: tangkapan layar Youtube Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun.

Koordinasi tersebut diperlukan karena Pemprov DKI Jakarta harus mendapatkan persetujuan pemerintah pusat sebelum menerbitkan obligasi daerah.

"Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Baca juga:

Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya

Obligasi DKI Terbit Bertahap pada 2027 dan 2028

Pemerintah DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah secara bertahap dalam dua tahun, yakni 2027 dan 2028.

Dari total rencana penerbitan senilai Rp 5,6 triliun, obligasi sebesar Rp4,2 triliun akan diterbitkan pada 2027. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 1,4 triliun direncanakan terbit pada 2028.

Dana yang diperoleh dari obligasi tersebut akan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, dana tersebut akan diarahkan untuk mengatasi persoalan banjir dan kemacetan, termasuk pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas.

Keputusan Penerbitan Ada di Tangan Pemerintah Pusat

Pramono menuturkan, keputusan terkait penerbitan obligasi daerah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak dapat melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut.

"Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah," ucapnya.

Pramono mengaku memahami apabila pemerintah pusat nantinya tidak memberikan izin kepada Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah.

Menurut dia, pemberian izin kepada DKI Jakarta berpotensi diikuti pemerintah daerah lain yang mengajukan permohonan serupa. Sementara itu, tidak semua pemerintah daerah memiliki anggaran sebesar DKI Jakarta.

Baca juga:

Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah

Pramono Sebut Obligasi Bisa Jadi Penguat Keuangan DKI

Pramono mengatakan penerbitan obligasi dapat menjadi penguat bagi Pemprov DKI Jakarta karena anggaran daerah dinilainya telah dikelola secara tertib dan rapi.

Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta,

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Ia memperkirakan pemerintah pusat juga mempertimbangkan risiko gagal bayar apabila pemerintah daerah lain ikut menerbitkan obligasi. Kondisi tersebut pada akhirnya dinilai dapat berdampak kepada pemerintah pusat.

"Makanya saya sebagai orang yang lama di pemerintahan, pemerintah pusat hampir 15 tahun, tentunya saya paham dengan apa yang menjadi arahan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian kami tetap menyampaikan, tetapi apa pun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na," pungkasnya. (Asp)

#Obligasi Daerah #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Disebut Rumah Keberagaman, Ini Pesan Pramono di Hari Kesaktian Pancasila
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta adalah rumah keberagaman bagi siapa pun dan meminta ASN menerapkan nilai Pancasila.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta Disebut Rumah Keberagaman, Ini Pesan Pramono di Hari Kesaktian Pancasila
Indonesia
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Pramono menyebut proyek kawasan berorientasi transit itu digarap PT MRT Jakarta yang akan bekerja sama dengan salah satu pengembang besar.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Indonesia
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027-2028. Pramono menyebut penerbitan masih menunggu persetujuan pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Indonesia
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Lapangan Banteng akan semakin nyaman dikunjungi. Proses penataan kini sudah mencapai 63 persen, kemudian rampung November 2026.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Indonesia
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
ramono mengatakan tambahan modal itu juga diperuntukkan guna menambah beberapa fasilitas layanan Transjakarta ke Pulau Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Bagikan