MerahPutih.com - Bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bukan hanya merambah ke sector transportasi laut. Tapi juga akan melayani transportasi Udara. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta.
Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan,
kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10).
Selain memperluas lingkup usaha Transjakarta, perusahaan itu juga diberikan ruang untuk mengembangkan sejumlah usaha pendukung, di antaranya pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan tambahan penyertaan modal untuk Transjakarta. Dalam usulan perubahan tersebut, Pramono menyebutkan modal dasar TransJakarta direncanakan menjadi Rp13,4 triliun.
Baca juga:
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
Modal dasar TransJakarta ditingkatkan dari sebelumnya Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun,
ungkap Pramono.
Tak berhenti sampai di situ, dia juga mengungkapkan Transjakarta akan melayani bukan hanya secara nasional, melainkan internasional.
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
Sejalan dengan itu, wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta,
tutur Pramono.