UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya mengumumkan Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.

UMP Jakarta tahun depan diputuskan menjadi Rp 5.729.876 atau naik sebesar 6,17 persen. Nilai UMP 2026 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 333.115 dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp 5.396.761.

Adapun, nilai alfa yang digunakan Pramono adalah sebesar 0,75. Dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 5,03 persen dan inflasi 2,40 persen, maka didapat kenaikan UMP Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen.

"Telah disepakati untuk kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876 UMP sebelumnya sebesar Rp 5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).

Baca juga:

Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun

Penetapan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menempatkan UMP sebagai batas bawah upah pekerja di tingkat provinsi.

Politikus PDI Perjuangan ini juga bakal memberikan insentif bagi pekerja di DKI Jakarta. Tambahan tersebut meliputi bantuan transportasi, pangan, dan kesehatan yang juga dicantumkan dalam keputusan gubernur.

"Bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, UMP bukan sekedar kenaikan, tetapi kami juga melihat keseluruhan baik itu dari sisi pekerja maupun pengusaha. Untuk menjamin kenaikan UMP di DKI Jakarta. Maka pemerintah DKI Jakarta telah memutus untuk memberikan subsidi," tuturnya.

Angka UMP Jakarta sebesar Rp 5.729.876 resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. (Asp)

Baca juga:

Pramono Kurangi Panggung Hiburan Malam Tahun Baru 2026, Dikurangi 6 Titik

#UMP DKI #Pramono Anung #Upah Minimum Provinsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemprov DKI kirim lagi bantuan ke korban bencana Sumatera.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono soal Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Larangan ini sebagai bentuk empati atas musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumateta Barat (Sumbar).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Penentuan angka upah tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang indeks tertentu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Indonesia
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memprediksi puncak arus keluar Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 terjadi pada 20 Desember 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Bagikan