Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Jhogy Nabhasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat mengeluhkan masih banyaknya baliho hingga bendera partai politik (parpol) yang terpasang di jalan layang atau flyover di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satpol PP DKI Jakarta serta para wali kota untuk menertibkan atribut parpol yang terpasang di flyover.

“Saya tadi sudah meminta kepada seluruh wali kota, bupati, dan juga Satpol PP untuk menertibkan,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (6/2).

Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan bahwa pemasangan spanduk maupun bendera parpol di flyover dibatasi hanya selama enam hari, yakni empat hari sebelum kegiatan partai politik dimulai dan dua hari setelah kegiatan selesai.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, rekomendasi yang kita keluarkan empat hari sebelum kegiatan dan dua hari setelah kegiatan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan kepada wartawan, Rabu (4/2).

Baca juga:

Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta

Satriadi mengatakan, aturan tersebut diterapkan setelah melihat maraknya pemasangan bendera parpol yang dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, keberadaan spanduk dan reklame di ruang publik juga sempat disorot Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah menertibkan pemasangan atribut yang merusak wajah kota.

“Makanya itu perlu diatur, searah dengan arahan Pak Presiden juga pada saat di Sentul. Selama ini kan tidak pernah ada batas waktu. Kadang-kadang sampai rusak, kadang-kadang sampai membahayakan juga,” ujar Satriadi.

Ia menambahkan, pemasangan atribut di flyover memiliki risiko lebih besar karena faktor ketinggian dan angin kencang yang dapat membahayakan pengendara.

“Nah, ini ke depan sesuai arahan Pak Gubernur, flyover-flyover se-DKI perlu diatur, mengingat kondisi cuaca dan keselamatan pengendara,” katanya.

Baca juga:

Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari

Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!

Satpol PP DKI Jakarta juga menetapkan sejumlah kawasan yang harus steril dari pemasangan atribut partai politik, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HOS Cokroaminoto, Flyover Semanggi, dan Flyover Karet.

“Jadi ada tempat-tempat yang memang diperbolehkan dan ada yang tidak. Sepanjang Sudirman–Thamrin tidak boleh, termasuk flyover di atas Sudirman–Thamrin,” pungkas Satriadi. (Asp)

#Satpol PP #Pramono Anung #Bendera Parpol #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui kenaikan tarif layanan RSUD setelah 14 tahun. Klik untuk detail kebijakan!
Wisnu Cipto - 4 menit lalu
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Berita Foto
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencicipi segelas kopi saat mengunjungi pameran Indonesia Coffee Expo 2026 di JICC, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Tarif Flat Rp 5.000 untuk LRT Jakarta Velodrome-Manggarai
Ditargetkan, jumlah penumpang rute tersebut pada tahap awal pengoperasian mencapai 60.000–80.000 orang per hari.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Tarif Flat Rp 5.000 untuk LRT Jakarta Velodrome-Manggarai
Indonesia
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 457 kebakaran terjadi di Jakarta selama Juli-Agustus 2026. Korsleting listrik menjadi penyebab dominan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Bagikan