[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta

Foto : Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung dikabarkan melarang warga ber KTP non-DKI bekerja di wilayahnya. Informasi ini diunggah akun Facebook 'Bayu PebisnisSukses Berkah'.

Namun, tak disebutkan apa alasan apa Pramono mengeluarkan larangan itu termasuk kapan kebijakan itu diterapkan.



NARASI

'Mohon maaf, untuk KTP di luar jakarta, enggak bisa bekerja di DKI Jakarta'.

Pengunggah juga menambahkan narasi berikut:

'KTP luar Jakarta tidak boleh kerja di Jakarta??

Netizen: Faktanya Banyak Orang Cina kerja di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena warga KTP luar Jakarta tidak bisa ikut mendaftar lowongan kerja skema padat karya.

Adapun Pramono akan membuka pendaftaran kerja padat karya untuk kuota 2.843 orang pada pekan ini.

"Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," kata Pramono pada Senin, 8 Juni 2026.

#pramonoAnung #Gubernurjakarta #KTPluarjakarta #lowongankerja #padatkarya #beritaviral #fyp”.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci 'Pramono larang warga luar Jakarta untuk kerja di Jakarta' ke mesin pencari Google. Pidato Pramono Anung mengenai lowongan kerja untuk KTP DKI Jakarta merujuk pada program padat karya yang memang secara khusus dibuat untuk membantu warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan.

Program ini tidak ada hubungannya dengan pelarangan bekerja di Jakarta bagi warga dengan KTP non-DKI.

TurnBackHoax kemudian menelusuri program padat karya ini di situs resmi DKI Jakarta bagian Padat Karya. Pada situs tersebut terdapat daftar pekerjaan yang sedang dibuka disertai dengan kolom pendaftaran.

Lebih lanjut, persyaratan bagi pendaftar dijelaskan pada press release di situs resmi DKI Jakarta antara lain:

KTP DKI Jakarta dan pendaftar tergolong dalam desil 1-5.

KESIMPULAN

Faktanya, ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.

Jadi, unggahan berisi klaim 'Pramono Anung larang warga non-DKI kerja di Jakarta' merupakan konten yang menyesatkan.(knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan




##HOAKS/FAKTA #DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Bank Jakarta dan PT SMI menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk membantu tujuh proyek infrastruktur.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Jakarta juga mulai memperkuat elektrifikasi transportasi publik. Hingga 2026, Transjakarta mengoperasikan sekitar 4.792 armada, termasuk 500 bus listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Bagikan