Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Ilustrasi foto mata uang rupiah dan dolar. MP/Didik Setiawan
MerahPutih.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 resmi diumumkan secara bertahap oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Hingga Kamis (25/12/2025), tercatat 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sementara Aceh dan Papua Pegunungan masih belum mengumumkan besaran upah minimum tahun depan.
Sesuai ketentuan, pengumuman UMP 2026 dilakukan paling lambat Rabu, 24 Desember 2025. Penetapan ini menjadi perhatian besar bagi pekerja dan pelaku usaha karena berkaitan langsung dengan daya beli, iklim investasi, serta stabilitas ketenagakerjaan nasional.
UMP 2026
UMP Jakarta 2026 Masih Tertinggi Nasional
Berdasarkan penelusuran, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. Pada 2026, UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.729.876, naik Rp333.116 atau sekitar 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga:
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Kenaikan ini mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi, inflasi, dan pertumbuhan daerah, sekaligus menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi dengan kebutuhan hidup tertinggi di Tanah Air.
Dasar Hukum Penetapan UMP 2026
Seluruh penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Regulasi ini menjadi landasan utama dalam menghitung kenaikan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel ekonomi makro, produktivitas, serta indeks tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Melalui skema ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi

Berikut rincian UMP 2026 beserta perbandingan dengan UMP tahun sebelumnya:
Baca juga:
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
- DKI Jakarta: Rp5.729.876 (sebelumnya Rp5.396.760)
- Papua Selatan: Rp4.508.850 (Rp4.285.850)
- Papua: Rp4.436.283 (Rp4.285.850)
- Papua Tengah: Rp4.295.848 (Rp4.285.848)
- Bangka Belitung: Rp4.035.000 (Rp3.876.600)
- Sulawesi Utara: Rp4.002.630 (Rp3.775.425)
- Sumatera Selatan: Rp3.942.963 (Rp3.681.571)
- Sulawesi Selatan: Rp3.921.088 (Rp3.657.527)
- Kepulauan Riau: Rp3.879.520 (Rp3.623.653)
- Papua Barat: Rp3.840.947 (Rp3.615.000)
- Kalimantan Utara: Rp3.770.000 (Rp3.580.160)
- Papua Barat Daya: Rp3.766.000 (Rp3.614.000)
- Kalimantan Timur: Rp3.759.313 (Rp3.579.313)
- Riau: Rp3.780.495 (Rp3.508.775)
- Kalimantan Selatan: Rp3.686.138 (Rp3.282.812)
- Kalimantan Tengah: Rp3.686.138 (Rp3.473.621)
- Maluku Utara: Rp3.552.840 (Rp3.408.000)
- Jambi: Rp3.471.497 (Rp3.234.533)
- Gorontalo: Rp3.405.144 (Rp3.221.731)
- Maluku: Rp3.334.499 (Rp3.141.699)
- Sulawesi Barat: Rp3.315.935 (Rp3.104.430)
- Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496 (Rp3.073.551)
- Sumatera Utara: Rp3.228.701 (Rp2.992.599)
- Sumatera Barat: Rp3.214.846 (Rp2.994.193)
- Bali: Rp3.207.459 (Rp2.996.560)
- Sulawesi Tengah: Rp3.179.565 (Rp2.914.583)
- Banten: Rp3.100.881 (Rp2.905.119)
- Kalimantan Barat: Rp3.054.552 (Rp2.878.286)
- Lampung: Rp3.047.734 (Rp2.893.069)
- Bengkulu: Rp2.827.250 (Rp2.670.039)
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.673.861 (Rp2.602.931)
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.455.898 (Rp2.328.969)
- Jawa Timur: Rp2.446.880 (Rp2.305.984)
- DI Yogyakarta: Rp2.417.495 (Rp2.264.080)
- Jawa Barat: Rp2.317.601 (Rp2.191.232)
- Jawa Tengah: Rp2.317.386 (Rp2.169.348)
Baca juga:
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Dua Provinsi Belum Umumkan UMP 2026
Hingga batas waktu penetapan, Aceh dan Papua Pegunungan belum mengumumkan besaran UMP 2026.
Pemerintah daerah di kedua wilayah tersebut diperkirakan masih melakukan finalisasi perhitungan sebelum keputusan resmi dikeluarkan.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah