Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan upah mininum provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadi Rp 5.729.876. Angka tersebut naik Rp 333.115 atau 6,17 persen jika dibandingkan dengan UMP 2025 sebesar Rp 5.396.761. Presiden KSPI Said Iqbal menolak penetapan UMP DKI 2026 senilai Rp 5,7 juta. Menurut dia, angka tersebut justru menurunkan daya beli buruh karena berada di bawah kebutuhan hidup layak (KHL).
Ia menegaskan, bahwa nilai UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS). Akibatnya, buruh Jakarta harus menutup kekurangan biaya hidup dari kantong sendiri.
"Upah buruh bukan naik, tetapi justru turun jika dihitung berdasarkan upah riil," ucap Said Iqbal, Senin (29/12).
Presiden Partai Buruh ini menjelaskan upah riil mengukur daya beli buruh dengan membandingkan upah nominal terhadap indeks harga konsumen. Ketika kenaikan harga barang melampaui penaikan upah, kesejahteraan buruh otomatis menurun.
Said Iqbal meminta Gubernur Pramono Anung menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,89 juta, sesuai dengan nilai KHL versi BPS. "Penyesuaian berdasarkan KHL penting untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan buruh di Jakarta," ucapnya.
Baca juga:
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Selain itu, ia juga mempertanyakan logika kebijakan pengupahan di Jakarta. Said Iqbal menyoroti upah minimum di Bekasi dan Karawang yang berada di kisaran Rp 5,95 juta, jauh lebih tinggi ketimbang UMP Jakarta sebesar Rp 5,7 juta.
"Seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menetapkan kebijakan pengupahan 2026," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037