Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Gedung KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memutuskan adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI pada tahun 2026 sesuai dengan tuntutan kelompok buruh.
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
"Masih belum. Nanti dibahas," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11).
Pramono menuturkan, saat ini pemerintah pusat masih merumuskan penghitungan besaran kenaikan upah minimum. Pemerintah daerah, lanjut Pramono, menunggu pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelum menindaklanjuti dengan pembahasan Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
"Ya, kan baru dibahas. Kan saya (mengeluarkan keputusan) di ujung aja nanti," ujar Pramono.
Sebelumnya, sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakart dengan nilai tinggi pada tahun depan.
Baca juga:
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta Yusuf Suprapto menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 6 juta.
"Kami adalah pekerja DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta, akan menuntut UMP sebesar 6 juta rupiah. Bahwasannya angka 6 juta itu adalah angka yang pantas dan angka yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta," urai Yusuf.
Sebagai perbandingan, UMP DKI Jakarta tahun ini berada di kisaran Rp 5,39 juta. Jika tuntutan buruh dikabulkan menjadi Rp 6 juta, maka terdapat kenaikan sekitar Rp 600 ribu, atau kurang lebih 10 persen dari upah minimum yang berlaku sekarang.
Selain itu, buruh juga menuntut adanya penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dengan nilai minimal 5 persen di atas UMP yang telah dinaikkan pada tahun 2026. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cegah Calo dan Penipuan, Penjualan Tiket Planetarium Bakal Diperketat
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum