Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.cm - Badan Pusat Statitik mencatat dari 146,54 juta orang penduduk yang bekerja, sebesar 38,74 persen di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.

Dibandingkan setahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan terbanyak, yaitu sebesar 0,65 juta orang.

Dalam setahun terakhir, jumlah penduduk bekerja dengan status pekerja keluarga mengalami penurunan terbesar, yakni sekitar 0,30 juta orang.

Sementara itu, sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, ataupun pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja.

Baca juga:

Kemenaker Didesak Segera Ambil Langkah Usia Kerja Tidak Boleh Lebih Dari 40 Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut lapangan usaha pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang penyerapan tenaga kerja terbanyak di Indonesia pada Agustus 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menyampaikan hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali kegiatan jasa lainnya, pertambangan dan penggalian, aktivitas keuangan dan asuransi, serta real estate.

"Tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja terbanyak adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan," ujar Edy di Jakarta, Rabu (5/11).

Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025. Sementara bidang perdagangan dan industri pengolahan masing-masing berkontribusi sebesar 18,73 persen dan 13,86 persen.

Edy memaparkan dalam kurun Agustus 2024 - Agustus 2025, lapangan usaha pertanian mengalami peningkatan tenaga kerja sebanyak 0,49 juta orang; akomodasi dan makan minum sebanyak 0,42 juta orang; serta industri pengolahan sebanyak 0,30 juta orang. (*)

#Pengangguran #Buruh #Badan Pusat Statistik (BPS)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
BPS Ungkap Kinerja Perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026, Surplus USD 7,25 Miliar
BPS mencatat perdagangan Indonesia surplus USD 7,25 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026. Ekspor USD 193,64 miliar dan impor USD 186,39 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
BPS Ungkap Kinerja Perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026, Surplus USD 7,25 Miliar
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Guna memastikan validitas data secara berkelanjutan, pemerintah membuka luas akses partisipasi publik melalui berbagai kanal pemutakhiran mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Indonesia
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
BPS memperkuat DTSEN untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Indonesia
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Komoditas yang turut memberikan tekanan di wilayah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Indonesia
Kekurangan Orang, Jepang Bakal Buka Lowongan Bagi Warga Asing Jadi Pekerja Keamanan Swasta
Badan Kepolisian Jepang akan berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengenai rincian kerangka kerja baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kekurangan Orang, Jepang Bakal Buka Lowongan Bagi Warga Asing Jadi Pekerja Keamanan Swasta
Indonesia
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
BPS dan Bank Dunia menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Bagikan