Partai Buruh akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil saat May Day


Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua dari kiri). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Partai Buruh memanfaatkan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023 untuk mendeklarasikan koalisi orang kecil untuk mengimbangi koalisi besar.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, koalisi ini akan dipelopori partai politik (parpol) non parlemen dan parpol baru. Mereka akan bersama akademisi, aktivis, serikat buruh, serikat petani, nelayan, mahasiswa, pegiat lingkungan, pegiat HAM, aktivis perempuan, dan gerakan sosial lain.
Baca Juga
"Ini untuk melawan hegemoni parpol besar yang merasa paling tahu cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara daring, Kamis (27/4).
Iqbal menyampaikan, rencana pembentukan koalisi besar partai politik dinilai mencederai demokrasi. Karena itu, Partai Buruh bakal membentuk koalisi orang kecil untuk melawan.
Koalisi orang kecil ini akan melakukan perlawanan dengan cara konstitusional, yaitu menghapus presidential threshold, parliamentary threshold, dan membatalkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga
Partai Buruh Ajak Semua Partai Anyar Ajukan Uji Batas Parlemen ke MK
Ia berujar, Indonesia tidak boleh hanya ditentukan sekelompok elite parpol, yang hanya mengejar kekuasaan, tanpa mempunyai gagasan besar membangun Indonesia menuju negara sejahtera.
"Untuk itu, Partai Buruh mengajak partai politik non parlemen dan partai politik baru serta elemen masyarakat untuk berhimpun, mengadang sistem demokrasi terpimpin,” tegas Said Iqbal.
Sementara itu, Partai Buruh nantinya akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 yang kelak ditetapkan oleh KPU. Namun, dukungan itu tidak dilakukan dalam format koalisi partai politik.
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, terdapat alasan yang mendasari dukungan Partai Buruh kepada salah satu pasangan calon nantinya, yang tidak akan dilakukan melalui model koalisi.
Pertama, alasan politik. Salah satu program prioritas Partai Buruh adalah mencabut undang-undang tentang cipta kerja.
"Konsekuensinya, mengambil posisi berseberangan dengan partai-partai politik pendukung omnibus law," jelas Said. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia

Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati
