Partai Buruh akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil saat May Day

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 April 2023
Partai Buruh akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil saat May Day

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua dari kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh memanfaatkan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023 untuk mendeklarasikan koalisi orang kecil untuk mengimbangi koalisi besar.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, koalisi ini akan dipelopori partai politik (parpol) non parlemen dan parpol baru. Mereka akan bersama akademisi, aktivis, serikat buruh, serikat petani, nelayan, mahasiswa, pegiat lingkungan, pegiat HAM, aktivis perempuan, dan gerakan sosial lain.

Baca Juga

Ganjar Pranowo Nyapres, Partai Buruh Klaim Sesuai Harapan

"Ini untuk melawan hegemoni parpol besar yang merasa paling tahu cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara daring, Kamis (27/4).

Iqbal menyampaikan, rencana pembentukan koalisi besar partai politik dinilai mencederai demokrasi. Karena itu, Partai Buruh bakal membentuk koalisi orang kecil untuk melawan.

Koalisi orang kecil ini akan melakukan perlawanan dengan cara konstitusional, yaitu menghapus presidential threshold, parliamentary threshold, dan membatalkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Partai Buruh Ajak Semua Partai Anyar Ajukan Uji Batas Parlemen ke MK

Ia berujar, Indonesia tidak boleh hanya ditentukan sekelompok elite parpol, yang hanya mengejar kekuasaan, tanpa mempunyai gagasan besar membangun Indonesia menuju negara sejahtera.

"Untuk itu, Partai Buruh mengajak partai politik non parlemen dan partai politik baru serta elemen masyarakat untuk berhimpun, mengadang sistem demokrasi terpimpin,” tegas Said Iqbal.

Sementara itu, Partai Buruh nantinya akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 yang kelak ditetapkan oleh KPU. Namun, dukungan itu tidak dilakukan dalam format koalisi partai politik.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, terdapat alasan yang mendasari dukungan Partai Buruh kepada salah satu pasangan calon nantinya, yang tidak akan dilakukan melalui model koalisi.

Pertama, alasan politik. Salah satu program prioritas Partai Buruh adalah mencabut undang-undang tentang cipta kerja.

"Konsekuensinya, mengambil posisi berseberangan dengan partai-partai politik pendukung omnibus law," jelas Said. (Knu)

Baca Juga

Partai Buruh Soroti 4 Golongan DPS

#Partai Buruh #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Posisi yang kemungkinan akan diemban Said Iqbal berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu buruh dan tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Ratusan ribu buruh siap turun di May Day 2026. Mereka akan membawa delapan tuntutan ke DPR.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Bagikan