Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Ribuan buruh berjalan kaki menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/8/2025) (ANTARA/Mario Sofia Nasution).
Merahputih.com - Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, mengajak DPR untuk tidak takut atau paranoid terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa adalah cara sah untuk menyampaikan aspirasi.
"Aksi hari ini di seluruh Indonesia, baik yang dilakukan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga warga biasa merupakan aksi damai. Jadi jangan paranoid," ujar Said di Jakarta, Kamis (26/8).
Baca juga:
KAI Commuter Tutup Operasional Stasiun Palmerah, Kamis (28/8), Antisipasi Aksi Demo Buruh di MPR/DPR
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat.
Said pun memahami keputusan DPR yang memberikan kelonggaran kerja dari rumah (WFH) kepada para pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap, ke depannya, para anggota DPR mau mendengarkan aspirasi yang disampaikan buruh saat ada demonstrasi.
"Jadi, jangan ada lagi seperti ini," kata Said.
Baca juga:
Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah
Aksi yang berlangsung pada hari Kamis tersebut diikuti ribuan buruh dari Partai Buruh dan aliansi serikat pekerja. Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta. Karena tidak ada anggota DPR yang berada di lokasi, para peserta aksi memutuskan untuk kembali ke daerah masing-masing dan melanjutkan perjuangan di sana.
"Ini Gerakan damai dan karena ga ada juga anggota DPR di dalam, kami memutuskan pulang ke daerah dan memperkuat aksi ini di daerah masing-masing," tegas Said.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat