OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama sembilan partai politik (parpol) non parlemen (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)
Merahputih.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. Aliansi ini dibentuk bersama sembilan partai politik nonparlemen di Jakarta pada Rabu (24/9) malam.
"Yang lain nanti mau menyusul silakan, untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat di tahun 2029 yang akan datang," ujar OSO.
Baca juga:
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat.
Salah satu fokus utama Sekber adalah mengawal proses hukum terkait penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas suara untuk mendapatkan kursi di DPR RI.
"PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa," jelas OSO.
Ia menambahkan bahwa upaya pengawalan ini akan dilakukan melalui jalur hukum yang sah dan sesuai dengan undang-undang pemilu yang berlaku.
Baca juga:
Saat ini, OSO menyoroti adanya sekitar 17 juta suara rakyat yang tidak terwakili di DPR akibat mekanisme PT.
"Penghilangan 17.304.303 itu suara rakyat karena PT bukan sekadar statistik elektoral tetapi kejahatan representasi pelanggaran atas azas kedaulatan rakyat dan penyimpangan teori prinsip demokrasi."
Struktur kepengurusan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan diumumkan dalam waktu dekat, paling lama tujuh hari. OSO masih merahasiakan siapa yang akan memimpin sekber tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya
Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Kubu Agus Suparmanto Kirim Utusan ke Muhammad Mardiono Ajak Akhiri Dualisme
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum