PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDIP mengusulkan jumlah kursi minimal yang ideal bagi sebuah partai di Parlemen adalah 38 kursi agar keterwakilan politik dapat berjalan efektif sesuai jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI saat ini.

“Kalau dikalikan dua untuk memastikan minimal dua orang di setiap komisi dan AKD, maka jumlah idealnya 38 kursi,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdulla, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5).

Baca juga:

Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR

Said memaparkan DPR saat ini memiliki 13 komisi dan sekitar enam alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, sehingga totalnya mencapai 19 struktur.

Dengan minimal dua anggota di setiap komisi dan AKD, lanjut dia, fungsi pengawasan dan legislasi dapat berjalan lebih optimal.

Ambang Batas Nasional dan Daerah

PDIP juga menilai ambang batas parlemen nasional atau parliamentary threshold (PT) idealnya berada pada kisaran 5,5 persen hingga 6 persen suara nasional. Angka tersebut dianggap sejalan dengan kebutuhan kursi minimal di DPR.

“Kalau dikaitkan dengan jumlah komisi dan AKD, yang ideal memang sekitar 5,5 persen sampai 6 persen,” tuturnya.

Baca juga:

PKB Ingin Ambang Batas Parlemen Ditentukan Secara Proporsional

Untuk di level bawah, PDIP mengusulkan agar konsep ambang batas juga diterapkan secara berjenjang di tingkat daerah. Ia menyarankan PT untuk DPRD provinsi berada di kisaran 5 persen, sementara DPRD kabupaten/kota sekitar 4 persen.

Menjaga Stabilitas Politik dan Efektivitas Daerah

Menurut Said, penerapan ambang batas di daerah penting untuk menjaga efektivitas lembaga legislatif. Tanpa adanya threshold, partai dengan perolehan suara kecil tetap bisa mendapatkan kursi, yang berpotensi menyulitkan proses pengambilan keputusan.

“Kalau hanya satu kursi atau gabungan kecil, akan sulit mengambil keputusan, apalagi saat berhadapan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga:

Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru

Ia menegaskan bahwa penerapan ambang batas secara berjenjang dari tingkat nasional hingga daerah akan menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efektif. “Keberadaan parliamentary threshold di daerah merupakan keniscayaan guna memperkuat fungsi legislasi dan pemerintahan secara keseluruhan,” tandasnya. (Pon)

#PDIP #UU Pemilu #Ambang Batas Parlemen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Partai Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto sepakat mengusulkan ambang batas parlemen 5 persen dalam revisi UU Pemilu. Simak poin kesepakatan koalisi di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Bagikan