Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah

Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi skema pelaksanaan program tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, selain memindahkan sumber pembiayaan MBG dari pos anggaran pendidikan, pemerintah juga perlu menata kembali sasaran penerima manfaat agar penggunaan anggaran negara menjadi lebih efisien.

Selama ini anggaran Program MBG yang dimasukkan ke dalam klaster anggaran pendidikan bertentangan dengan amanat konstitusi,

kata Charles kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).

Ia mengingatkan, meskipun Mahkamah Konstitusi memberikan waktu penyesuaian hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028, pemerintah sebaiknya segera melakukan tindak lanjut sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan amanat konstitusi.

Baca juga:

MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional

Program MBG akan lebih efektif apabila difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi, dibandingkan diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh anak.

Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.

Ia mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah kajian masyarakat sipil menunjukkan jumlah penerima manfaat yang membutuhkan intervensi gizi sekitar 26 juta orang.

Apabila program difokuskan kepada kelompok tersebut, kebutuhan anggaran MBG diperkirakan hanya sekitar Rp 60 triliun setiap tahun.

Charles meyakini kebijakan yang lebih terarah tidak hanya meningkatkan efektivitas program dalam mengatasi persoalan gizi, tetapi juga menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memastikan anggaran pendidikan tetap digunakan sesuai amanat konstitusi tanpa terbebani pembiayaan MBG.

#Dapur MBG #Kepala BGN #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada keluarga apabila gangguan kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Kepala BGN Batalkan Pengadaan Lampu LED Rp 535 Miliar, Alasannya Anggaran Mengada-ada
Kepala BGN Sudaryono menilai wacana pengadaan tidak realistis dan bahkan menyebutnya sebagai anggaran yang “mengada-ada”.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Kepala BGN Batalkan Pengadaan Lampu LED Rp 535 Miliar, Alasannya Anggaran Mengada-ada
Berita Foto
Raker Perdana Kepala BGN Sudaryono di DPR Soroti Keracunan MBG di Sidoarjo
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono megikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Raker Perdana Kepala BGN Sudaryono di DPR Soroti Keracunan MBG di Sidoarjo
Indonesia
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Seluruh pasien kini mendapat perawatan intensif dari tenaga medis profesional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Indonesia
Kepala BGN Minta Mitra MBG di Daerah 3 T Sabar, Janjikan Prioritas Utama Jika Moratium SPPG Baru Dicabut
Aktivasi dapur di wilayah 3 T direncanakan mulai September 2026 secara bertahap sesuai kebutuhan dan kesiapan daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Kepala BGN Minta Mitra MBG di Daerah 3 T Sabar, Janjikan Prioritas Utama Jika Moratium SPPG Baru Dicabut
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Bagikan