MerahPutih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana pengadaan lampu LED senilai Rp 535 miliar.
Baca juga:
Orang nomor satu di BGN itu menilai wacana pengadaan itu tidak realistis dan bahkan menyebutnya sebagai anggaran yang “mengada-ada”.
Saya sampaikan juga terkait di sosmed kan rame tuh (pengadaan) LED, seolah-olah kami belanja Rp500 miliar lebih. Enggak. Saya masuk sebagai Kepala Badan Gizi itu kemudian kami batalkan,
Kepala BGN Sudaryono, usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9) malam.
Janji Kepala BGN Anggaran Tidak Jelas Tak Bakal Lolos
Sudaryono menjelaskan dalam pagu anggaran 2027, BGN sama sekali tidak mencantumkan alokasi untuk belanja modal. Karena itu, pengadaan lampu LED dianggap tidak memiliki dasar anggaran.
Kepala BGN juga memastikan selama masa kepemimpinannya tidak akan mengajukan pengadaan barang yang tidak relevan dengan tugas utama lembaga.
Karena memang pagu anggarannya enggak ada. Kemudian, ini pengadaan yang menurut saya mengada-ada,
Kepala BGN Sudaryono
Fokus Anggaran BGN Bukan Proyek Belanja Modal
Lebih jauh, Sudaryono menekankan BGN akan fokus pada program gizi masyarakat, bukan proyek belanja modal yang tidak jelas.
Pembatalan pengadaan lampu LED ini menjadi sinyal kuat bahwa BGN di bawah kepemimpinannya ingin menegakkan prinsip transparansi dan relevansi anggaran. Dilansir Antara, BGN fokus berupaya mengembalikan fokus pada misi utama meningkatkan gizi masyarakat.
“Kami pastikan di bawah kepemimpinan kami itu tidak ada pengadaan yang mengada-ada,” tandas eks Wamentan itu.
Baca juga:
BGN Tetapkan Ketentuan Jam Kerja Kepala Dapur MBG, Wajib Hadir di Dini Hari
Duduk Perkara Isu Pengadaan Lampu LED BGN Rp 535 Miliar
| Fakta Utama | Detail |
|---|---|
| Nilai Pengadaan | Rp535 miliar |
| Status | Dibatalkan oleh Kepala BGN Sudaryono |
| Alasan | Tidak ada alokasi dalam pagu anggaran 2027, dianggap mengada-ada |
| Pagu Anggaran 2027 | Tidak mencantumkan belanja modal |
| Fokus BGN | Program gizi masyarakat, bukan proyek belanja modal |
| Pernyataan Resmi | Disampaikan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, 3 September 2026 |