MerahPutih.com - Pemicu kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, akhirnya terungkap.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut kelalaian fatal terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang salah menuliskan label waktu konsumsi makanan dengan beda hingga 3 jam.
Baca juga:
Setelah Sidoarjo, Dugaan Keracunan MBG kini Menimpa Ratusan Siswa di Tana Toraja
Hasil penelusuran awal terungkap makanan sudah matang pukul 05.00 WIB, sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00.
Namun, di label ompreng ditulis makanan matang pukul 08.00 WIB, sehingga batas waktu harus dimakan sebelum pukul 10.00 WIB.
Ini berarti kan kelalaian yang disengaja, Ini namanya kelalaian yang disengaja,
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
MBG Tiba di Sekolah Sudah Lewat Batas Waktu Konsumsi
Tak hanya itu, SPPG juga baru mengirimkan makanan ke sekolah setelah lewat dari batas maksimal konsumsi yang seharusnya pukul 09.00 WIB.
Paket MBG itu baru tiba di Pondok Pesantren Manbaul Hikam hampir menjelang jam makan siang pukul 12.00.
"Kenyataan di lapangan, ompreng yang harusnya dikirim sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah sekitar jam 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," sesal Sudaryono.
Baca juga:
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Lebel Batas Konsumsi MBG Cuma Ditempel di 1 Ompreng
Kepala BGN juga mengungkapkan label konsumsi hanya ditempel di satu ompreng, bukan di seluruh wadah makanan yang dibagikan ke para siswa.
Untuk itu, Sudaryono secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kelalaian di SPPG. Eks Wamentan itu juga akan menerapkan atur baru mewajibkan setiap ompreng diberi label konsumsi yang sesuai jam.
“Saya tidak mau tahu, setiap ompreng harus ada labelnya,” tandas orang nomor satu di BGN itu. (*)