Merahputih.com - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah mendapat sorotan tajam akibat munculnya oknum nakal yang meminta uang 'pelicin' kepada mitra operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menyikapi darurat penipuan ini, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun dan mendesak para korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga:
Belakangan ini, santer terdengar kabar soal calo yang menjanjikan kemudahan izin operasional dapur SPPG asalkan para mitra mau menyetor sejumlah uang.
Praktik penipuan Program Makan Bergizi Gratis ini jelas sangat merugikan masyarakat luas dan berpotensi mencoreng nama baik Badan Gizi Nasional.
Modus operandi mereka terbilang licik, yakni dengan mengiming-imingi pengelola bahwa fasilitas masak yang masih tersendat bisa langsung beroperasi jika lewat jalur belakang.
Padahal, urusan pemenuhan gizi anak bangsa ini mutlak gratis dan tidak memungut biaya sepeser pun bagi pihak mitra yang memenuhi kualifikasi.
Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti,
tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Mas Dar tersebut.
Disiplin Ketat Dapur SPPG: Cegah Tragedi Keracunan Makanan

Selain memberantas calo penipuan, fokus utama Sudaryono juga tertuju pada kedisiplinan para Kepala SPPG di lapangan.
Pengecekan ini menjadi sangat krusial mengingat sempat muncul temuan insiden fatal, seperti keracunan makanan yang terjadi karena kelalaian petugas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kelayakan pangan.
Sebagai komandan di lapangan, Kepala SPPG dituntut untuk selalu hadir pada jam-jam krusial operasional dapur.
Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan,
ujarnya.
Jadwal Kerja Padat dan Ancaman Pemecatan
Supaya tidak ada lagi pihak yang main-main dengan kesehatan anak-anak, BGN telah menerbitkan surat edaran khusus terkait jam kerja Kepala SPPG yang berstatus ASN atau PPPK.
Baca juga:
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung dalam Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Jadwal mereka dirancang cukup ketat demi menjaga higienitas dan kualitas makanan:
-
Shift Pagi (02.00 - 08.00 WIB): Wajib bersiaga penuh di dapur untuk memantau proses memasak hingga pemorsian makanan.
-
Shift Sore (Durasi 2 Jam): Mengawasi langsung proses penerimaan bahan baku mentah agar kualitas sayur dan lauk pauk tetap segar.
-
Aturan Higienitas: Selalu memakai sarung tangan dan penutup kepala selama berada di area pengolahan makanan.
Mas Dar tidak segan-segan memberikan sanksi berat bagi mereka yang malas atau masa bodoh terhadap aturan kebersihan ini. Keselamatan dan gizi anak-anak menjadi taruhan utamanya.
"Kalau kepala SPPG tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut, akan kami berhentikan secara tidak hormat," pungkasnya. (Pon)