Merahputih.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas menyikapi aksi main hakim sendiri di Kabupaten Tabanan, Bali berujung tewasnya seorang pria berinisial KD.
Partai berlambang banteng moncong putih memastikan akan memberikan bantuan serta pendampingan bagi keluarga KD yang meninggal dunia akibat tuduhan pencurian ayam aduan.
Baca juga:
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmen partai dalam mengawal penegakan hukum adil serta berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Kasus di Bali akan segera kami tindak lanjuti untuk memberikan bantuan kepada korban,
ujar Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi setiap warga negara guna mencegah terulangnya aksi anarkis di tengah masyarakat.

“PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat,” tutur Hasto Kristiyanto.
Kronologi Kejadian dan Penyelidikan Kepolisian
Peristiwa tragis ini bermula dari aksi amuk massa pada Jumat dini hari di wilayah Kabupaten Tabanan. Korban berinisial KD mengembuskan napas terakhir setelah menerima penganiayaan berat dari sekumpulan warga.
Rincian data fakta terkait penanganan kasus hukum pengeroyokan di Tabanan:
-
Identitas Korban: Pria berinisial KD, warga Kabupaten Tabanan, Bali.
-
Tuduhan Awal: Diduga melakukan aksi pencurian ayam aduan milik warga setempat.
-
Waktu Peristiwa: Terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 01.30 WITA.
-
Fokus Penyelidikan Polisi: Polres Tabanan mengusut dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni dugaan pencurian serta aksi pengeroyokan berujung kematian.
-
Tindakan Olah TKP: Tim Inafis Polres Tabanan telah mengamankan lokasi kejadian guna mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi para pelaku.
Pentingnya Penegakan Hukum Tanpa Anarkisme
Jajaran Kepolisian Resor Tabanan terus bekerja mengumpulkan keterangan saksi serta bukti fisik dari tempat kejadian perkara. Olah TKP oleh Tim Inafis menjadi kunci penting menyingkap keterlibatan para pelaku aksi main hakim sendiri tersebut.
Baca juga:
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Sikap aktif organisasi masyarakat serta partai politik dalam mengawal kasus ini diharapkan mampu mendorong proses hukum transparan.
Masyarakat diimbau selalu menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan tindakan anarkis.

